Meneladani Nabi Muhammad: Meski Tegakkan Amar Makruf Nahi Mungkar, tapi Tak Lupa Gerakkan Ekonomi

0
237
Ketua PWM DKI Jakarta M. Sun’an Miskan. (Pribadi/Klikmu.co)

Oleh: Sun’an Miskan

Ketua PWM DKI Jakarta

KLIKMU.CO

Data DIKTI menunjukkan bahwa setiap tahun Indonesia bertambah tenaga kerja dari lulusan SMA sekitar 1,8 juta orang dan dari Perguruan Tinggi 1,8 juta orang, sehingga total pengangguran di Indonesia sekitar 9,3 juta penganggur. Oleh karena itu, para wisudawan/wati diminta menciptakan lapangan pekerjaan baru, menjadi wirausahawan yang mandiri. Ini penting untuk membantu pemerintah mengentas pengangguran.

Di samping itu, sikap ini juga untuk mencontoh dan meneladani Nabi Muhammad SAW. Meskipun beliau mempunyai tugas berat untuk melakukan Amar Makruf dan Nahi Mungkar, namun beliau tidak melupakan menggerakkan roda ekonomi untuk kemakmuran diri, keluarga dan ummat dengan menciptakan lapangan pekerjaan baru.

Suku bangsa Quraisy yang tinggal di Makkah dikenal pedagang, pebisnis dan pemutar roda ekonomi yang piawai. Akhirnya, Allah mengabadikan itu di dalam Al-Qur’an Surat Al-Quraisy.
Jauh sebelum Nabi Muhammad diutus yaitu pada Abad ke 5 Masehi di bawah pimpinan Qushayyi, mereka sudah menggalang perdagangan dan perputaran bisnis dengan negara Romawi, Persia, Yaman dan Ethiopia.

Pedagang besarnya yaitu Abdullah Al Jad’an At Tamimi, Walid bin Mughiroh Al Mahzuumy,Abu Sofyan Al Umawi, Hindun istri Abu Sofyan dan Siti Khadijah binti Khuwailid dan adik perempuannya Halah. Kedua orang terakhir ini yaitu Khadijah binti Khuwailid dan Halah adalah berdagang lauk pauk dan bumbu-bumbuan. Yang saking kayanya ia memodali Muhammad bin Abdullah sebelum diutus sebagai Rasul untuk berbisnis ke Syam dan Yaman.

Pasar Makkah yang makin ramai di musim haji itu terdapat berbagai macam mata dagangan dan usaha adalah Pasar Malam ( Suqul Lail ), Pedagang Minyak Wangi ( ‘Athooriin), Pandai Besi (Najjaariin), Tukang Pembuat Sepatu Sandal (Hidlaain), Pedagang Buah ( Fawakihah ), Kurma Setengah Matang ( Ruthob), Pasar Keledai ( Himaariin), Pasar Jam ( Saa’ah), Tukang Bekam (Hijaamain) , Money changger ( shorroofah ), Tukang Pembuat Panah dan Busurnya (Qowwasiin ), Pedagang Susu ( Labbaniin), Pedagang Kain ( Bazzaaziin), Pedagang Kayu Bakar ( Hathob ) dan lainnya.

Tatkala Nabi Muhammad diangkat jadi Rasul, maka pasar-pasar itu dilestarikan. Pada musim haji jelang wukuf di Arofah, ada tiga pasar yang beliau hidupkan yaitu Pasar Ukaz selama 20 hari, Pasar Dzul Majinah selama 10 hari dan Pasar Dzulmajas yang dekat dengan Arofah selama 8 malam.
Allah SWT memang membolehkan agar di musim haji yang 4 bulan itu Syawwal, Dzulqo’dah, Dzulhijjah dan Muharram untuk berdagang menggerakkan roda ekonomi dunia dan itu berlangsung sampai hari ini.
Firman Nya QS Al Baqoroh 198 :

لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَنْ تَبْتَغُوا فَضْلًا مِنْ رَبِّكُمْ ۚ فَإِذَا أَفَضْتُمْ مِنْ عَرَفَاتٍ فَاذْكُرُوا اللَّهَ عِنْدَ الْمَشْعَرِ الْحَرَامِ ۖ وَاذْكُرُوهُ كَمَا هَدَاكُمْ وَإِنْ كُنْتُمْ مِنْ قَبْلِهِ لَمِنَ الضَّالِّينَ ﴿ ١٩٨﴾

[2:198] Tidak ada dosa bagimu untuk mencari karunia (rezeki hasil perniagaan) dari Tuhanmu. Maka apabila kamu telah bertolak dari ´Arafat, berdzikirlah kepada Allah di Masy´arilharam. Dan berdzikirlah (dengan menyebut) Allah sebagaimana yang ditunjukkan-Nya kepadamu; dan sesungguhnya kamu sebelum itu benar-benar termasuk orang-orang yang sesat
Rasulullah SAW sendiri berdagang di pasar khususnya musim haji,sehingga orang Kuffar Quraisy itu pada heran, dan mencemooh , seorang Rasulullah kok dagang di pasar,seperti orang biasa saja . Al Qur’an lalu membela beliau dalam Surat Al – Furqon ayat 7 :

وَقَالُوا مَالِ هَٰذَا الرَّسُولِ يَأْكُلُ الطَّعَامَ وَيَمْشِي فِي الْأَسْوَاقِ ۙ لَوْلَا أُنْزِلَ إِلَيْهِ مَلَكٌ فَيَكُونَ مَعَهُ نَذِيرًا ﴿

[25:7] Dan mereka berkata: “Mengapa rasul itu memakan makanan dan berjalan di pasar-pasar? Mengapa tidak diturunkan kepadanya seorang malaikat agar malaikat itu memberikan peringatan bersama-sama dengan dia?
Dan QS Al Furqon 20 :

وَمَا أَرْسَلْنَا قَبْلَكَ مِنَ الْمُرْسَلِينَ إِلَّا إِنَّهُمْ لَيَأْكُلُونَ الطَّعَامَ وَيَمْشُونَ فِي الْأَسْوَاقِ ۗ وَجَعَلْنَا بَعْضَكُمْ لِبَعْضٍ فِتْنَةً أَتَصْبِرُونَ ۗ وَكَانَ رَبُّكَ بَصِيرًا ﴿ ٢٠﴾

[25:20] Dan Kami tidak mengutus rasul-rasul sebelummu, melainkan mereka sungguh memakan makanan dan berjalan di pasar-pasar. Dan kami jadikan sebahagian kamu cobaan bagi sebahagian yang lain. Maukah kamu bersabar? dan adalah Tuhanmu maha Melihat.
Sayang Jama’ah haji Indonesia kurang dapat memanfaatkan pasar musim haji ini karena keterbatasan bahasa dan waktu di Makkah dan Madinah. Malah konon karena keterbatasan ini pernah jadi sapi perahan di musim haji oleh pedagang di sana.

Ke depan, generasi muda Islam Indonesia khususnya alumni STIEM Jakarta harus berperan untuk mewarnai dunia bisnis di musim haji.

Apakah bisnis sektor jasa sebagai tenaga acounting Perusahaan Kebersihan Swasta Saudi Arabia di Musim Haji yang umumnya dikuasai oleh tenaga kerja dari Mesir. Atau tenaga manajemen di Perusahaan Penawaran Air Laut untuk air minum Jamaah Haji. Atau Perusahaan Transportasi yang biasanya di kuasai tenaga kerja dari Negara Turki. Atau memang murni ingin berdagang dengan mata dagangan yang sudah digeluti selama ini. Kegiatan bisnis bisa dimulai sebelum, selama, dan pasca musim haji.

Saya sendiri di tengah kesibukan memimpin rombongan Jamaah haji ONH biasa, pasca Reformasi 1998, berbisnis kecil – kecilan yaitu membeli Qur’an Jaib ( Qur’an Saku ) di Perusahan Percetakan Al Quran Pemerintah Saudi di Madinah, saat mengajak ziarah jamah haji ke sana. Saya membeli 1000 (Seribu ) exemplar @ Rls.2,5 ,- ( dua setengah real Saudi ). Kemudian dapat korting 150 exemplar (Rls.175 ,- ). Sesudah itu dijual di toko buku di Jakarta atau di jual ke santri/pelajar dan mahasiswa Indonesia @ Rls.5 ,-.

Atau seperti di tahun 1975 saat libur kuliah di Universitas Al Azhar Cairo, saat jamaah haji masih menggunakan Kapal Laut, dari Cairo lewat pelabuhan Suwez, saya membawa barang dagangan yang laris dijual yaitu Jilbab, bahan dari benang kapas yang dingin kalau dipakai. Saya titipkan di toko-toko di Jeddah.

Bisnis lainnya ialah beli barang dagangan jamaah haji di Madinah Hujjaj Pelabuhan Laut Jeddah ada rokok ( dagangan yang paling laku dan belum ada fatwa haram ), kecap, bumbu-bumbuan, kain sarung di jual di Pasar di Mekkah atau langsung ke Jamaah Haji di penginapan mereka. Khusus untuk kain sarung dijual ke Jamaah Haji dari Yaman dan Nigeria.

Saat jamaah haji pulang ke Indonesia, saya membuka money-changger, melayani jamaah haji yang pulang ke Tanah Air yang masih menyimpan Dollar AS ( $ US ) atau Real Saudi ( Rls. ) di tukar dengan rupiah kebutuhan mereka. Hal itu dapat saya lakukan karena di Lapangan Terbang Lama ( Mathor Qodim ) dipinggir kota Jeddah, tempat transit jamah haji tidak mempunyai fasilitas perbangkan atau money changger. Tidak seperti Lapangan Terbang Internasional King Abdul Azizi sekarang yang jauhnya dari kota Jedah 30 km, disini sekarang serba ada.

Pada tahun 1977 saat sudah ada pelayanan haji dengan pesawat terbang, saya bekerja sama dengan Awak Pesawat Garuda Pengangkut Jamah Haji, yaitu mengirim barang dagangan ke Jakarta berupa karpet besar buatan Turki dan Iran.
Saat pulang ke Cairo setelah selesai jadi pegawai musim haji selama 3 bulan Syawwal, Zulqodah dan Dzulhijjah sebagian besar dana yang ada di tangan dirupakan barang dagangan yang sangat laku di Perdagangan Bebas di kota Cairo ,ada mesin ketik, radio Jerman merk Grundig . tustel dan elektronika lainnya buatan Jepang dan Korea.

Memang modal pokoknya untuk berbisnis di musim haji ialah pandai bahasa Arab dan Inggris, sudah barang tentu juga berjiwa dagang dan menguasai pasar di 3 ( tiga ) kota yaitu Jedah, Makkah dan Madinah. Tapi kalau tidak pandai dua bahasa itu bahasa isyaratpun sudah cukup untuk berbisnis di musim haji, di tengah sibuknya 3 ( tiga ) juta orang jamah haji, baik dari dalam negeri Saudi sendiri dan dari berbagai suku bangsa, dari berbagai negara dengan kebutuhan mereka yang luar biasa banyaknya.

Syareat haji di dalamnya ada yang murni untuk ibadah mahdloh yaitu pada tanggal 8 s/d 13 Dzulhijjah dan ada yang terkait muamalah dunyawiyah hubungan sosial kemasyarakat yaitu berbisnis dan silaturrahim selama 4 bulan musim haji yaitu Sywwal, Dzulqa’ah, Dzul hijjah dan Muharram.

Maha Benar Allah yang membuat Syareat Haji dapat membawa kemajuan karena menyatukan antara hubungan dengan Allah Al – Hakim dan hubungan dengan sosial kemasyarakatan ( QS Ali Imran 112).

Nasrun Minallah Wa fathun Qoriib

(RF)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini