Menjaga Kelestarian Alam Tambang Tanggung Jawab Politisi Islam

0
10
Dr Sholikhul Huda MFilI. (Dok pribadi/KLIKMU.CO)

Oleh: Dr Sholikhul Huda MFilI

KLIKMU.CO

Pemberian izin tambang bagi ormas keagamaan, termasuk NU-Muhammadiyah-PGI-KWI, menjadi polemik di tengah masyarakat. Ada yang menerima (PBNU), ada yang menolak (KWI), ada pula yang masih dikaji (Muhammadiyah).

Bagaimana seharusnya sikap umat Islam terhadap lingkungan, terutama memperlakukan lingkungan tambang agar lebih manfaat disesuaikan dengan tugas manusia (baca: muslim) sebagai khalifah fi ard (pemimpin di bumi)?

Seorang muslim mengetahui bahwa Allah SWT menciptakan manusia dengan segala potensinya memiliki tugas dan tanggung jawab untuk tunduk dan patuh terhadap aturan yang dibuat oleh Allah SWT. Dan suatu saat nanti sebagai bukti bahwa manusia sebagai pengemban amanah Allah SWT.

Dalam melakukan misinya, manusia diberi petunjuk bahwa dalam hidup ada dua jalan, yaitu jalan baik dan jalan yang buruk. Allah SWT berfirman dalam Al-Balad ayat 10:

وَهَدَيْنَاهُ النَّجْدَيْنِ

”Kami telah menunjukkan kepadanya dua jalan (kebaikan dan keburukan).”

Proses menerima petunjuk ini adalah bagaimana manusia mengembangkan kemampuan potensi akalnya dalam memahami alam yang telah diciptakan dan disediakan oleh Allah SWT.

Seorang muslim yang hidup di masyarakat harus bisa memahami tugas dan kewajibannya agar tercipta suasana yang harmonis saling membantu, memahami, dan mencintai.

Termasuk memahami dalam menggunakan haknya dan juga memahami kewajibannya untuk dilaksanakan dalam masyarakat di mana dia hidup, agar tercipta masyarakat yang harmonis, tenteram, dan damai.

Tanggung jawab dapat dibedakan menurut keadaan manusia atau hubungan yang dibuatnya. Atas dasar ini, ada beberapa jenis tanggung jawab muslim dalam kehidupan publiknya.

Menjaga Lingkungan Tambang

Lingkungan hidup sebagai alam sekitar dengan segala isi yang terkandung di dalamnya merupakan ciptaan dan anugerah Allah yang harus diolah/dimakmurkan, dipelihara, dan tidak boleh dirusak.

Setiap muslim berkewajiban untuk melakukan konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya sehingga terpelihara proses ekologis yang menjadi penyangga kelangsungan hidup dan terpeliharanya keanekaragaman sumber genetik dan berbagai tipe ekosistemnya.

Juga terkendalinya cara-cara pengelolaan sumber daya alam sehingga terpelihara kelangsungan dan kelestariannya demi keselamatan, kebahagiaan, kesejahteraan, dan kelangsungan hidup manusia dan keseimbangan sistem kehidupan di alam raya ini.

Islam diturunkan sebagai sebuah pedoman. Tujuannya agar manusia dapat menentukan mana yang baik dan yang batil. Islam merupakan agama samawi yang ajarannya berisi perintah, larangan, dan petunjuk untuk kebaikan manusia.

Kebaikan itu tak hanya di dunia, tetapi juga di akhirat. Islam pun memberi petunjuk bagi seluruh kehidupan manusia, termasuk dalam memperlakukan alam dan lingkungan hidup.

Muslim mempunyai panduan jelas dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Mereka didorong untuk ramah pada lingkungan dan tak merusaknya. Cendekiawan muslim Yusuf Al-Qaradhawi dalam bukunya yang berjudul Islam Agama Ramah Lingkungan mengatakan, menjaga lingkungan sama dengan menjaga jiwa.

Menurut dia, ini tak diragukan lagi. Sebab, rusaknya lingkungan, pencemaran, dan pelecehan terhadap keseimbangannya akan membahayakan kehidupan manusia.

Lebih jauh, ia menegaskan, menjaga lingkungan juga sama dengan menjaga keturunan, yang berarti keturunan manusia di muka bumi. Kerusakan yang dibuat sekarang akan diwariskan kepada generasi mendatang. Merekalah yang kelak menanggung akibat dari kerusakan tersebut.

Tak hanya itu, Al-Qaradhawi mengatakan bahwa menjaga lingkungan juga sama dengan menjaga harta. Allah SWT membekali manusia dengan harta untuk menjalani kehidupan di bumi. Harta itu bukan hanya uang, tetapi bumi, pohon, dan tanaman pun adalah harta.

Abu Hayyan dalam buku tafsirnya Al-Bahru al-Muhith membahas hal ini dengan menafsirkan al-Araf ayat 56.

وَلا تُفْسِدُوا فِي الأرْضِ بَعْدَ إِصْلاحِهَا وَادْعُوهُ خَوْفًا وَطَمَعًا إِنَّ رَحْمَةَ اللَّهِ قَرِيبٌ مِنَ الْمُحْسِنِينَ

”Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi sesudah Allah memperbaikinya, dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan harapan. Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang yang berbuat baik.”

Dalam tafsirnya, ia mengatakan, ayat ini merupakan penegasan larangan semua bentuk kerusakan. Karena itu, membunuh jiwa, keturunan, harta benda, akal, dan agama merupakan perbuatan yang dilarang. Upaya pelestarian lingkungan tak hanya dalam tataran konsep, tetapi juga mewujud dalam kehidupan muslim.

Maka, peran tanggung jawab seorang muslim terhadap lingkungannya menjadi sesuatu yang sangat penting dan terhormat karena agama Islam sendiri selalu menyerukan agar setiap muslim mempunyai tanggung jawab menjaga lingkungan di mana ia hidup.

Seperti yang diungkapkan para ilmuwan, di antaranya Othman Llewelyn yang menyebutkan bahwa Islam merupakan agama (jalan hidup) yang sangat memperhatikan lingkungan dan keberlanjutan kehidupan di dunia.

Banyak ayat Al-Quran dan hadits yang menjelaskan, menganjurkan, bahkan mewajibkan setiap manusia untuk menjaga kelangsungan kehidupannya dan kehidupan makhluk lain di bumi. Konsep yang berkaitan dengan penyelamatan dan konservasi lingkungan (alam) menyatu tak terpisahkan dengan konsep keesaan Allah (tauhid), syariah, dan akhlak. Sungguh, akan sangat efektif jika warta keagamaan bisa menjadi entry point bagi penyelamatan dan konservasi lingkungan hidup.

Pada pendapat lain, agama adalah sumber nilai-nilai etika yang tak pernah kering karena agama melihat hakikatnya manusia pada perbuatan baiknya. Othman Llewelyn menyebutkan bahwa Islam merupakan agama (jalan hidup) yang sangat memperhatikan lingkungan dan keberlanjutan kehidupan di dunia.

Menjaga Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Disebutkan dalam Al-Baqarah 30, salah satu tujuan diciptakan manusia adalah menjadi khalifah (pemimpin) dalam rangka mengurus semua persoalan di muka bumi, termasuk menjaga kehidupan berbangsa dan bernegara secara aman dan damai.

وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلائِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الأرْضِ خَلِيفَةً قَالُوا أَتَجْعَلُ فِيهَا مَنْ يُفْسِدُ فِيهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاءَ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ قَالَ إِنِّي أَعْلَمُ مَا لا تَعْلَمُونَ

“Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: ‘Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi’. Mereka berkata: ‘Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan menyucikan Engkau?’ Tuhan berfirman: ‘Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui’.”

Seorang muslim perlu mengambil bagian dan tidak boleh apatis (masa bodoh) dalam kehidupan masyarakat, termasuk politik melalui berbagai saluran secara positif sebagai wujud bermuamalah sebagaimana dalam bidang kehidupan lain dengan prinsip-prinsip etika/akhlak Islam dengan sebaik-baiknya dengan tujuan membangun masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Sebagaimana dalam Saba 15:

لَقَدْ كَانَ لِسَبَإٍ فِي مَسْكَنِهِمْ آيَةٌ جَنَّتَانِ عَنْ يَمِينٍ وَشِمَالٍ كُلُوا مِنْ رِزْقِ رَبِّكُمْ وَاشْكُرُوا لَهُ بَلْدَةٌ طَيِّبَةٌ وَرَبٌّ غَفُورٌ

“Sesungguhnya bagi kaum Saba’ ada tanda (kekuasaan Tuhan) di tempat kediaman mereka, yaitu dua buah kebun di sebelah kanan dan di sebelah kiri. (Kepada mereka dikatakan): ‘Makanlah olehmu dari rezeki yang (dianugerahkan) Tuhanmu dan bersyukurlah kamu kepada-Nya. (Negerimu) adalah negeri yang baik dan (Tuhanmu) adalah Tuhan Yang Maha Pengampun’.”

Maka untuk mewujudkan sebuah bangsa atau negara yang baldhatun thaiyibathun warabbun ghafur diperlukan saluran yang baik, yaitu aktif di politik. Beberapa prinsip dalam berpolitik harus ditegakkan dengan sejujur-jujurnya dan sesungguh-sungguhnya sesuai prinsip politik Islam.

Di antaranya, bekerja sama dalam kebaikan dan ketakwaan serta tidak bekerja sama (konspirasi) dalam melakukan dosa dan permusuhan. Memelihara hubungan baik antara pemimpin dan warga, memelihara keselamatan umum, hidup berdampingan dengan baik dan damai. Tidak melakukan fasad dan kemungkaran. Mementingkan ukhuwah Islamiyah. Dan prinsip-prinsip lainnya yang maslahatihsan, dan ishlah.

Berpolitik dalam dan demi kepentingan umat dan bangsa sebagai wujud ibadah kepada Allah dan ishlah serta ihsan kepada sesama. Dan jangan mengorbankan kepentingan yang lebih luas dan utama itu demi kepentingan diri sendiri dan kelompok yang sempit.

Para politisi Islam berkewajiban menunjukkan keteladanan diri (uswah hasanah) yang jujur, benar, dan adil serta menjauhkan diri dari perilaku politik yang kotor, membawa fitnah, fasad (kerusakan), dan hanya mementingkan diri sendiri.

Berpolitik dengan keshalihan, sikap positif, dan memiliki cita-cita bagi terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya dengan fungsi amar makruf dan nahi mungkar yang tersistem dalam satu kesatuan imamah yang kokoh.

Menggalang silaturahmi dan ukhuwah antarpolitisi dan kekuatan politik yang digerakkan oleh para politisi muslim secara cerdas dan dewasa. Setiap muslim dilarang melakukan usaha-usaha dan tindakan-tindakan yang menyebabkan kerusakan lingkungan alam.

Termasuk kehidupan hayati seperti binatang, pepohonan, maupun lingkungan fisik dan biotik termasuk air laut, udara, sungai, dan sebagainya yang menyebabkan hilangnya keseimbangan ekosistem dan timbulnya bencana dalam kehidupan.

Melakukan kerjasama-kerjasama dan aksi-aksi praksis dengan berbagai pihak baik perseorangan maupun kolektif untuk terpeliharanya keseimbangan, kelestarian, dan keselamatan lingkungan hidup. Serta terhindarnya kerusakan-kerusakan lingkungan hidup sebagai wujud dari sikap pengabdian dan kekhalifahan dalam mengemban misi kehidupan di muka bumi ini untuk keselamatan hidup di dunia dan akhirat.

Melakukan tindakan-tindakan amar makruf dan nahi mungkar dalam menghadapi kezaliman, keserakahan, dan rekayasa serta kebijakan-kebijakan yang mengarah, memengaruhi, dan menyebabkan kerusakan lingkungan dan tereksploitasinya sumber-sumber daya alam yang menimbulkan kehancuran, kerusakan, dan ketidakadilan dalam kehidupan. (*)

Dr  Sholikhul Huda MFilI
Wakil Ketua Majelis Tabligh Muhammadiyah Jawa Timur, Sekretaris Direktur Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Surabaya, Ketua Ranting Muhammadiyah Masangan Wetan Sidoarjo

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini