Menko PMK Wacanakan Larangan Haji Lebih dari Satu Kali, Muhammadiyah Sepakat

0
32
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy. (Dok Kemenko PMK)

Jakarta, KLIKMU.CO – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy membuka wacana larangan masyarakat melakukan ibadah haji lebih dari satu kali. Hal itu bertujuan untuk memotong antrean keberangkatan haji Indonesia yang sangat panjang.

Menurut Muhadjir, kewajiban haji bagi yang mampu hanya satu kali. Sementara itu, kesempatan selanjutnya harus diberikan kepada masyarakat yang belum menunaikan ibadah haji.

“Wacana ini perlu dibahas karena jamaah haji yang semakin menua berimplikasi terhadap kesehatan,” ungkapnya di laman Kemenko PMK.

Menurut Muhadjir, risiko kesehatan para calon jamaah haji juga perlu diperhatikan. Sebab, dengan antrean yang sangat panjang, calon jamaah yang akan berangkat haji kian berumur. Hal itu tentu akan berdampak terhadap kesehatan mereka.

Dia menambahkan, kalaupun masyarakat merasa rindu pergi ke Tanah Suci, mereka disarankan untuk umrah. ”Ibadah itu bisa dilakukan setiap saat dan tak ada pembatasan. Umrah itu haji kecil. Bedanya cuma nggak wukuf saja, yang lain sama,” tegasnya.

Lebih lanjut, Muhadjir menjelaskan, Indonesia perlu melakukan transformasi penyelenggaraan haji agar tetap dapat menjaga kesehatan jamaah selama beribadah hingga kembali pulang ke rumah masing-masing. Persoalan kesehatan dalam ibadah haji ke depan juga semakin kompleks mengingat semakin banyak jamaah lansia.

“Semakin banyak yang lansia karena antrean yang panjang. Itu masalah serius yang harus dipersiapkan,” katanya.

Berdasarkan data penyelenggaraan haji tahun 2023, sebanyak 43,78 persen jamaah berusia lebih dari 60 tahun. Kemudian, jamaah haji Indonesia yang meninggal tahun itu mencapai 774 orang atau 3,38 permil dengan mayoritas berumur lansia.

Dari data tersebut, secara epidemiologi, jamaah haji lansia mempunyai risiko 7,1 kali lebih besar untuk meninggal dibandingkan jamaah haji bukan lansia. Adapun penyakit penyebab kematian terbanyak adalah sepsis (infeksi yang menimbulkan kegagalan organ), syok kardiogenik (ketidakmampuan jantung memompa darah), serta penyakit jantung koroner.

Muhammadiyah Sependapat

Sementara itu, Muhammadiyah sepakat atas wacana Menko PMK tersebut. Menurut Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Dadang Kahmad, prioritas perjalanan haji memang selayaknya diberikan kepada masyarakat yang belum melaksanakan ibadah haji.

“Ya memang diprioritaskan yang belum haji,” ujar Dadang, Jumat (25/8), dilansir dari laman Muhammadiyah.or.id.

Namun, Dadang menyebut ada pengecualian bagi para petugas dan pembimbing jamaah haji lebih dari satu kali. Para petugas, menurut dia, dapat melaksanakan ibadah haji kembali saat menjalankan tugasnya.

“Kecuali petugas dan pembimbing yang memang harus yang sudah haji,” tegasnya. (AS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini