14 November 2024
Surabaya, Indonesia
Opini

Merawat Jamaah Muhammadiyah Pasca Tambang

Konsolidasi Nasional PP Muhammadiyah salah satunya memutuskan soal tambang. (Muhammadiyah.or.id)

Oleh: Azmi Izuddin, Sekretaris Pimpinan Cabang Muhammadiyah Genteng Surabaya

Setiap keputusan tentu memiliki konsekuensi. Setelah Pimpinan Pusat Muhammadiyah menerima izin pengelolaan tambang, tidak sedikit masyarakat dibuat tercengang. Termasuk dalam tubuh Muhammadiyah itu sendiri.

Keputusan itu berarti sama dengan Muhammadiyah harus siap menghadapi oposisi yang datang dari sebagian jamaahnya sendiri. Persoalan sudut pandang di akar rumput masih carut-marut. Terutama para jamaah yang sejak dulu cinta kepada persyarikatan berlambang matahari ini.

Tidak sedikit jamaah warga kampung yang condong dengan masjid Muhammadiyah. Mereka merasa nyaman dan tenang jikalau shalat berjamaah di masjid Muhammadiyah. Bukan karena lebih condong atau tertarik dengan persyarikatan ini, tetapi karena pengelolaan dan lingkungan yang membuatnya lebih khusyuk.

Tidak ketinggalan, setiap selesai shalat Shubuh kebanyakan dari mereka tidak langsung pulang. Berbincang apa yang menjadi isu hangat untuk dibahas. Dengan perbincangan itulah jamaah merasa nyaman dan seakan-akan menjadi hal yang wajib dilaksanakan.

Akan merasa janggal kalau tidak ikut obrolan bakda shubuh. Besoknya sudah ganti topik lagi. Rutin. Jamaah itu asli penduduk kampung yang tidak ada sangkut pautnya dengan pimpinan Muhammadiyah.

Di sisi lain, kenyataannya potensi dakwah Muhammadiyah di akar rumput juga berpatokan kepada jamaah yang memberikan kontribusi besar. Tidak segan-segan kalau ada pembangunan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM), mereka mengeluarkan infaq yang jumlahnya jor-joran.

Atau ada proposal masuk dari persyarikatan, tidak perlu pikir panjang. Pun biasanya cukup ditelepon masjid ada program kegiatan, mereka langsung turut berpartisipasi. Dan ingat, mereka bukan termasuk pimpinan, melainkan jamaah yang sreg dengan Muhammadiyah.

Demikian juga terjadi di lingkungan pendidikan. Jamaah lebih percaya dengan perguruan Muhammadiyah untuk pendidikan masa depan anaknya. Kalau tidak sekolah di Muhammadiyah, tidak akan mau. Jamaah yang tipe seperti ini meyakini bahwa sekolah Islam berkemajuan ada di lingkungan Muhammadiyah. Sekali lagi, mereka bukan dari keluarga yang mempunyai KTAM, apalagi pimpinan persyarikatan.

Tiga tipe jamaah di atas seringkali kita jumpai di mana-mana. Mereka merasa bersyukur hadirnya Muhammadiyah menjadi jawaban atas persoalan-persoalan baik pribadi atau keluarganya. Dan di luar sana masih banyak tipe jamaah Muhammadiyah yang beragam macamnya.

Pekerjaan Rumah

Kita sudah mendengar bersama-sama bahwa PP Muhammadiyah ketika menerima pengelolaan izin tambang telah dibahas dan digodok sebelumnya. Mulai didasarkan pada dalil naqli dan putusan tarjih, kesesuaian dengan konstitusi negara, serta keselarasan dengan tujuan persyarikatan dalam hal memperkuat dakwah ekonomi. Hal ini menunjukkan bahwa keputusan yang diambil ini ialah keputusan bersama melalui pertimbangan yang panjang, matang, nan rasional.

Kemudian yang menjadi pekerjaan rumah sekarang ialah bagaimana cara merawat dan mempertahankan jamaah yang sudah condong kepada persyarikatan Muhammadiyah agar tetap mempunyai rasa aman dan nyaman layaknya saudara seiman pasca keputusan PP Muhammadiyah itu.

Pertama, dalam merawat jamaah sangat penting untuk memastikan jamaah tetap dalam keadaan rukun, harmonis, dan berkembang secara spiritual serta sosial. Para pimpinan diharapkan mampu memelihara serta menciptakan suasana kebersamaan di lingkungannya. Membuka jalur komunikasi yang efektif sehingga kepercayaan tetap terjaga. Walaupun Pimpinan Pusat menerima IUP tambang, Muhammadiyah di tingkat cabang-ranting akan tetap berjalan harmonis.

Kedua, memahamkan kepada para jamaah bahwa Muhammadiyah mempunyai histori yang amat luar biasa. Baik dari segi musyawarah yang mempertimbangkan segala aspek hingga kontribusi pembangunan untuk negeri. Semuanya dilakukan untuk dakwah amar ma’ruf nahi munkar dan dibalut dengan tajdid.

Dalam hal ini, keterlibatan Muhammadiyah dalam hal pertambangan ialah suatu bagian dari usaha Muhammadiyah untuk mencapai tujuan persyarikatan. Yang mana mengacu pada Anggaran Rumah Tangga (ART) Muhammadiyah pasal 3 ayat 8 yang berbunyi, ”Memelihara, mengembangkan, dan mendayagunakan sumberdaya alam dan lingkungan untuk kesejahteraan.”

Ketiga, memercayakan urusan ini kepada Muhammadiyah. Bisa jadi, jika Muhammadiyah tidak mengambil tawaran ini, akan ada pengganti yang malah tidak bertanggung jawab. Muhammadiyah sudah berjanji akan memberikan contoh pengelolaan yang baik dan profesional. Melibatkan kader persyarikatan yang kompeten dalam bidangnya. Dan keuntungan yang diperoleh akan digunakan untuk mendukung dakwah amal usaha dan masyarakat.

Oleh karena itu, yakin saja ke depan akan ada program-program baru dari PP Muhammadiyah yang menyejahterakan persyarikatan dan masyarakat negeri ini.

Tugas kita di bawah ialah memercayakan amanat ini sepenuhnya kepada PP Muhammadiyah. Tetap menjaga hubungan harmonis kepada jamaah yang masih kurang sepakat dengan keputusan ini. Kalau perlu datangi rumahnya jika sudah lama tidak kelihatan tampaknya.

Jangan sampai dengan kejadian ini mereka malah membenci dan tidak lagi bersaudara dengan kawan-kawan Muhammadiyah. Mari merawat dan menyelamatkan jamaah Muhammadiyah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *