Muhammadiyah Bentuk Tim 13 Atasi Konflik Agraria di Nagari Air Bangis

0
26
Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Busyro Muqoddas. (Muhammadiyah.or.id)

Yogyakarta, KLIKMU.CO – Aksi demo kasus sengketa lahan tanah oleh warga Jorong Pigogah Patibubur, Nagari Air Bangis, Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat terhadap Gubernur Sumatera Barat mendapat atensi dari PP Muhammadiyah. Aksi tersebut terjadi pada 31 Juli hingga 5 Agustus 2023.

Tujuan aksi tersebut meminta gubernur agar mencabut usulan  Proyek Strategis Nasional (PSN) yang akan dibangun di atas lahan seluas 30.162 ha di Air Bangis kepada Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marives). Namun, hingga 4 Agustus 2023, sang gubernur tidak menemui para demonstran dan justru menerima masyarakat Air Bangis lain yang diduga sebagai demonstran tandingan.

Kemudian, pada Sabtu (5/8), saat masyarakat sedang beristirahat di Masjid Raya Sumatera Barat, Wakil Bupati Pasaman Barat menemui masyarakat Air Bangis untuk mengajak kembali ke tempat masing-masing di Jorong Pigogah Patibubur, Nagari Air Bangis.

Namun, masyarakat menolak ajakan tersebut karena mereka menuntut harus bertemu gubernur. Permintaan bertemu gubernur dipenuhi dengan didampingi oleh Kapolda Sumatera Barat di Kantor Gubernur.

Bersamaan dengan itu pula, masyarakat dipaksa pulang dari Majid Raya Sumatera Barat hingga akhirnya aparat pemerintah membawa 17 warga Air Bangis ke Polda Sumatera Barat karena diduga melakukan perlawanan. Namun, pada Ahad (6/8), 17 orang tersebut telah dibebaskan.

Merespons hal itu, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Busyro Muqoddas menyebut ini merupakan konflik agraria antara masyarakat setempat dan pemerintah provinsi. Muhammadiyah pun meminta agar pemerintah dan aparat mengedepankan prinsip-prinsip hak asasi manusia melalui cara-cara persuasif dan dialogis daripada tindakan kekerasan.

Karena itu, Muhammadiyah meminta pemerintah beserta aparat kepolisian harus menghentikan kriminalisasi dan intimidasi terhadap warga Air Bangis yang tinggal di atas lahan seluas 30.162 ha. Dengan begitu, mereka masih bisa kembali ke kampung halaman untuk melakukan aktivitas sehari-hari, termasuk pemanfaatan hasil alam sebagai mata pencaharian hidup.

“Karena itu, aparat pemerintah yang masih berada di sekitar lahan masyarakat untuk dapat ditarik agar situasi intimidasi hilang dari pandangan masyarakat,” tegas Busyro dalam keterangannya yang diterima KLIKMU.CO, Selasa (8/8).

Busyro juga mendesak agar dilakukan cara-cara damai dalam bermusyawarah antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat adat setempat untuk mencari solusi terbaik tanpa adanya tindakan kekerasan.

“Pelibatan masyarakat secara luas menjadi kunci utama dalam penyelesaian konflik agraria ini dengan tetap mempertimbangkan aspek analisis dampak lingkungan (AMDAL) dan dampak perekonomian terhadap masyarakat setempat,” tegasnya.

Selain itu, Muhammadiyah Sumatera Barat juga telah membentuk Tim 13 yang diketuai oleh Ki Jal Atri Tanjung yang bertugas melakukan kajian, investigasi, dan pencarian fakta terhadap kasus konflik agraria ini dan terbuka untuk bekerjasama dengan berbagai pihak.

“Muhammadiyah mengajak pemerintah dan semua pihak untuk melakukan pendampingan terhadap warga Air Bangis yang terdampak sehingga mereka mendapatkan keadilan secara hukum dan politik sebagai warga negara Indonesia,” tandasnya.

Harapannya, masalah ini dapat terselesaikan dengan cara damai dan meraih jalan keluar terbaik untuk kebaikan masyarakat luas dan persatuan Indonesia. (AS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini