14 November 2024
Surabaya, Indonesia
Berita

Muhammadiyah Jadikan Islam sebagai Agama Langit yang Membumi

Ketua Divisi Lingkungan LLHPB Pimpinan Pusat Aisyiyah Hening Parlan saat mengisi Kuliah Ahad Subuh (KAS) di UMM. (Iwan Abdul Ghani/KLIKMU.CO)

Malang, KLIKMU.CO – Muhammadiyah diinspirasi Al-Qur‘an surah Ali Imran 104 ingin menghadirkan Islam bukan sekadar sebagai ajaran transendensi yang mengajak pada kesadaran iman dalam bingkai tauhid semata dan bukan Islam yang dipahami secara parsial.

Demikian itu disampaikan Ketua Divisi Lingkungan LLHPB Pimpinan Pusat Aisyiyah Hening Parlan pada Kuliah Ahad Subuh (KAS) yang diselenggarakan oleh Biro ADM Akademik dan Pengembangan Al Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) Universitas Muhammdiyah Malang (UMM).

Berangkat dari Ali Imran: 104, Hening Parlan menjelaskan, Islam oleh Muhammadiyah ditampilkan sebagai kekuatan dinamis untuk transformasi sosial dalam dunia nyata kemanusiaan melalui gerakan “humanisasi” (mengajak pada serba-kebaikan) dan “emanisipasi” atau “liberasi” (pembebasan dari segala kemunkaran), sehingga Islam diaktualisasikan sebagai agama langit yang membumi, yang menandai terbitnya fajar baru.

“Surah Ali Imran ayat 104 bahkan dikenal sebagai ayat Muhammadiyah,” ungkapnya.

Lebih jauh ia mengatakan, dakwah dan amar ma’ruf nahi munkar pada bidang pertama terbagi kepada dua golongan. Pertama kepada yang telah Islam bersifat pembaruan (tajdid), yaitu mengembalikan kepada ajaran Islam yang murni. Kedua kepada yang belum Islam, bersifat seruan dan ajakan untuk memeluk agama Islam.

Dia menambahkan, dakwah amar ma’ruf nahi munkar kedua ialah kepada masyarakat, bersifat perbaikan dan bimbingan, serta peringatan. Kesemuanya itu dilaksanakan dengan dasar takwa dan mengharap keridhaan Allah semata-mata.

“Melaksanakan dua gerak dakwah amar ma’ruf dan nahi munkar dengan caranya masing-masing yang sesuai kepribadian Muhammadiyah, yaitu menggerakkan masyarakat menuju tujuannya: terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya,”paparnya.

Terkait lingkungan hidup, ia mengatakan, Muhammadiyah tahun 1990-1995 mempunyai program di bidang lingkungan hidup yaitu:

  1. Berpartisipasi dalam pengembangan usaha-usaha pelestarian lingkungan hidup dan pencegahan kerusakan alam dari berbagai pencemaran dan pengrusakan.
  2. Berpartisipasi aktif dalam pengembangan usaha-usaha pembangunan yang berwawasan lingkungan hidup.
  3. Kesadaran dan usaha-usaha penciptaan lingkungan yang sehat dan bersih khususnya di kalangan warga Muhammadiyah dan umat Islam sesuai ajaran Islam yang sangat menaruh perhatian terhadap kesehatan, sehingga tercipta tradisi hidup sehat di lingkungan yang juga sehat.
  4. Menumbuhkan kesadaran warga Muhammadiyah untuk melaksanakan dan mendukung program tersebut.

Ia juga mengungkapkan, sekitar satu abad setelah kelahirannya, sejak tahun 2003, Muhammadiyah telah mendirikan Lembaga Studi dan Pemberdayaan Lingkungan Hidup (LSPLH) dan menjadikan program lingkungan sebagai bagian tidak terpisahkan dari program organisasi.

“Pada Muktamar Ke-45 Muhammadiyah Tahun 2005 di Malang diubah menjadi Lembaga Lingkungan Hidup (LLH) Muktamar Ke-46 Muhammadiyah di Jogja bertepatan dengan 1 Abad, yaitu tahun 2010 diubah lagi menjadi Majelis Lingkungan Hidup (MLH) agar lebih memudahkan operasionalisasi program dan kegiatannya,” ungkapnya.

“Pada Muktamar Ke-47 Muhammadiyah di Makassar ditegaskan terkait peran penyelamatan dan pengelolaan lingkungan melalui Majelis Lingkungan Hidup dengan tujuan terwujudnya kesadaran, kepeduliaan dan perilaku ramah lingkungan warga Muhammadiyah dan masyarakat pada umumnya dalam rangka melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Hening mengungkapkan bahwa Muktamar Aisyiyah juga menetapkan lahirnya Lembaga Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana (LLHPB) merupakan perwujudan dari amanat keputusan Muktamar Ke-47 Aisyiyah di Makassar tahun 2015.

“Lembaga ini bertujuan mendukung dan mengusahakan upaya pelestarian lingkungan hidup dan penanggulangan bencana sebagai perwujudan kemuliaan manusia sebagai pemimpin di muka bumi sehingga tercipta budaya melestarikan dan menjaga lingkungan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” ungkapnya.

Menurut dia, dalil Aqli dan Naqli sudah sangat jelas menempatkan manusia dan bumi. Ada nilai dan etika yang harus dihadirkan untuk menyemangati umat manusia di bumi dalam upaya penyelamatan bumi.

“Landasan epistemologis dari teologi lingkungan adalah kesadaran agama-agama bahwa krisis lingkungan sudah sangat parah saat ini sehingga bencana alam pun terus menerjang umat manusia,” jelasnya.

Hal tersebut kata dia, bukan semata problem sekuler, melainkan juga merupakan problem religius atau problem teologis.

“Untuk mencapai baldatun thoyyibatun warbun ghofur, ada beberaap catatan strategis. Melakukan transfer pengetahuan, proses pendampingan, kolaborasi, mobilisasi sumberdaya dan mensistimatisir gerakan menjadi ide dan aksi yang berdampak,”tutupnya.

Acara Kuliah Ahad Subuh ini mengusung tema “Muhammdiyah dan Gerakan Lingkungan” dan bertempat di Masji AR Fachruddin lantai 3 Universitas Muhammadiyah Malang pada Ahad (11/12/2022). Dihadiri tidak kurang dari 1.000 mahasiswa. (Iwan Abdul Gani/AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *