18 Desember 2024
Surabaya, Indonesia
Berita

Muhammadiyah Jawa Barat Dukung Pemerintah Berantas Judi Online

Ketua PWM Jawa Barat Ahmad Dahlan. (Istimewa/KLIKMU.CO)

KLIKMU.CO – Saat ini, judi online semakin merajalela dan sangat meresahkan masyarakat. Pihak yang terjerat judi online pun berasal dari beragam kalangan.

Bahkan, Jawa Barat menjadi provinsi yang warganya paling banyak terpapar judi online dengan nilai transaksi mencapai Rp 3,8 triliun. Pemerintah pun sudah membuat satgas untuk memberantas perbuatan haram tersebut.

Terkait upaya pemerintah ini, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Barat pun siap mendukung satgas pemberantas judi online tersebut.

PWM Jawa Barat melakukan introspeksi internal dan mengajak ormas Islam lainnya, dengan dipimpin oleh MUI Jawa Barat, untuk membangun kembali sinergi dakwah antarormas dalam misi utama memberantas judi online.

“Muhammadiyah siap mendukung Satgas Judi Online. Muhammadiyah yang mencirikan diri dalam gerakan dakwah bermuatan problem solving, di tingkat amal usaha pendidikan, akan memperbanyak kurikulum hal negatif perjudian,” ujar Ketua PWM Jawa Barat Prof Dr KH Ahmad Dahlan MAg di Kantor PWM Jawa Barat, Jalan Sancang Nomor 6, Kota Bandung, Kamis (27/6/2024).

“Di sisi ejawantahannya, akan meningkatkan volume aktivitas Muhammadiyah terkait pemberdayaan masyarakat oleh majelis pemberdayaan,” imbuhnya.

Ahmad Dahlan menjelaskan, dalam jangka pendek, Muhammadiyah mengusulkan rencana pengentasan perjudian online kepada pemerintah.

Selanjutnya, Muhammadiyah juga menginstruksikan kepada Majelis Pustaka dan Informasi (MPI) untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam membuat sistem informatika yang memastikan praktik judi online tidak dapat beroperasi di Indonesia.

Pendekatan Solutif

Muhammadiyah Jawa Barat juga mengusulkan kepada pemerintah tentang pemberian bantuan terhadap korban judi online yang sangat miskin dan lebih karena disebabkan oleh ketidaktahuan orang tersebut.

Usulan ini, kata Ahmad Dahlan, dalam pandangan Muhammadiyah sebagai gerakan yang mendorong penerapan ajaran agama dalam kehidupan. Hal ini juga sebagai upaya preventif, represif, kuratif, dan edukatif bagi korban judi online.

“Pendekatan ini diharapkan menjadi substansi hukuman bagi mereka yang melanggar ajaran agama. Kami percaya, jika prinsip ini direalisasikan, praktik hidup pragmatis dan instan dalam memenuhi kebutuhan ekonomi dapat teratasi secara beradab,” ucap Ahmad Dahlan.

Dalam perspektif dakwah keumatan, Ahmad Dahlan menyatakan bahwa Muhammadiyah melihat fakta mengenai berita bahwa judi online di Jawa Barat menempati peringkat tertinggi sebagai suatu peringatan serius bagi para pegiat dakwah. Terutama yang berasal dari ormas Islam.

“Karena itu, Muhammadiyah Jawa Barat mengambil sikap mendukung dan siap bekerja sama dengan pemerintah serta aparat penegak hukum dalam mencari solusi dan memberantas judi online yang banyak membawa kemadaratan,” tegas Ahmad Dahlan.

(Feri/AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *