KLIKMU CO- Ormas Muhammadiyah soroti lambannya penanganan kasus kekerasan, yang melibatkan aparat penegak hukum (APH) dan korporasi tambang. Beberapa kasus kekerasan yang melibatkan korporasi tambang termasuk di dalamnya ada campur tangan oknum polisi, penanganan hukumnya tidak tuntas.
“Hasil kajian kami, berkesimpulan bahwa keterlibatan beberapa oknum polisi dalam tindak kekerasan di sektor tambang bukan lagi bersifat individual. Sementara proses hukumnya juga terlihat lamban,” ujar Ketua PP Muhammadiyah, Busyro Muqqodas, di Aula Mas Mansyur, PWM Muhammadiyah, dalam acara konsolidasi organisasi, Minggu (16/01/2022).
Menurutnya, selama ini masyarakat lebih fokus pada kasus yang bersifat global. Sehingga kasus-kasus mikro di daerah seperti di Pakel – Banyuwangi dan Lumajang, Jawa Timur, tidak tersentuh hukum.
“Korporasi yang mempunyai ijin tambang baik itu nikel, pasir, emas dan lain-lain, nyaris tidak tersentuh hukum. Dan iklim korporasi tambang ini, makin di perparah dengan gelaran karpet merah dari pemerintah, berupa UU Cipta Karya yang sebenarnya juga sudah di batalkan oleh MK,” terangnya.
Busyro, yang juga mantan Ketua KPK ini menjelaskan, banyaknya kasus kekerasan yang melibatkan korporasi tambang dan oknum polisi ini, harus segera di selesaikan.
“Kita percaya, Polri di bawah komando Jenderal Listyo Sigit Prabowo, akan bertindak profesional dengan menghukum para oknum polisi yang terlibat kekerasan di korporasi tambang. Jika ini tidak dilakukan, saya khawatir ada delegitimasi masyarakat terhadap institusi Polri,” ungkapnya.
Khusus kasus kekerasan tambang di Pakel – Banyuwangi, PP Muhammadiyah kata Busyro, telah menerjunkan tim, untuk melakukan advokasi dan melaksanakan riset terhadap korporasi yang terlibat.
“Kita ingin pastikan, siapa otak dibalik kekerasan di Pakel – Banyuwangi. Termasuk juga, siapa (pemilik) di balik korporasi yang melakukan eksplorasi tambang tersebut,” urainya.
Sementara itu Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur Suli Da’im MM, menegaskan, langkah advokasi terhadap kasus kekerasan di Pakel – Banyuwangi ini, akan menjadi perhatian serius untuk di tuntaskan.
“Kita akan kawal penuh kebijakan PP Muhammadiyah ini. Dan memastikan, semua proses hukumnya berpihak pada pemenuhan rasa keadilan masyarakat,” pungkas Suli, yang juga mantan anggota DPRD Provinsi Jatim, tiga periode ini.