MUI Dukung Resolusi PBB yang Kecam Penodaan Agama dan Kitab Suci

0
9
Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Sekjen MUI) Amirsyah Tambunan. (Dok MUI)

Jakarta, KLIKMU.CO – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan apresiasi kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mengecam semua tindakan kekerasan terhadap kitab suci.

Pada 25 Juli lalu, PBB resmi mengadopsi resolusi badan tersebut yang mengecam semua tindakan kekerasan terhadap kitab suci.

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Sekjen MUI) Amirsyah Tambunan mengatakan, maraknya pembakaran dan penodaan terhadap Al-Qur’an secara nyata telah melanggar hukum internasional. Termasuk pembakaran Al-Qur’an yang terjadi baru-baru ini di Swedia.

“Hal ini jelas telah melukai hati umat beragama dan memicu kemarahan di dunia internasional,” tegas Amirsyah Tambunan pada Minggu (30/7).

Oleh karena itu, MUI sangat mendukung Majelis Umum PBB yang beranggota 193 negara ini yang telah sepakat mengadopsi resolusi yang disusun oleh Maroko.

Hal ini, lanjut tokoh Muhammadiyah tersebut, melalui konsensus yang menjadi kesepakatan bersama untuk menolak dengan tegas berbagai macam tindakan kekerasan dan penodaan agama.

Selanjutnya, Amirsyah mendesak agar OKI dan para pemimpin serta umat Islam di seluruh dunia secara proaktif mendorong agar terus memperkuat literasi, edukasi, dan sosialisasi guna mencegah penodaan agama.

Amirsyah juga mengimbau semua pihak dapat menahan diri untuk tidak terprovokasi melakukan tindakan kekerasan. (AS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini