KLIKMU.CO – Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) resmi menunda Muktamar XIX. Keputusan itu tertuang dalam Maklumat Nomor 241/A-5/2021 tentang Muktamar XIX.
Maklumat itu tertanggal 23 Juli 2021 yang ditanda tangani langsung oleh Ketua Umum Najih Prastiyo dan Sekretaris Jenderal M. Robby Rodliyya Karman.
“Setelah berkonsultasi dengan Ketua Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC) Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan melakukan Rapat Pleno bersama Panitia Muktamar, DPP IMM memutuskan untuk menunda pelaksanaan Muktamar XIX,” bunyi Maklumat tersebut.
Dengan berbagai pertimbangan, seperti tingginya angka positif dan kematian yang disebabkan Covid-19. DPP IMM memutuskan untuk menunda Muktamar yang seharusnya dihelat pada tanggal 1 – 6 Agustus 2021 di Kota Kendari Sulawesi Tenggara.
Selain itu, melihat kondisi pasca Musyawarah Nasional Kamar Dagang dan Industri Indonesia di Kendari Sulawesi Tenggara, terdapat klaster covid-19 dalam perhelatan tersebut.
Dalam maklumat juga diterangkan, perubahan waktu pelaksanaan Muktamar akan diberitahukan melalui Maklumat selanjutnya dengan konsultasi kepada MCCC dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah terlebih dahulu. (RF)