JAKARTA, KLIKMU.CO – Panji Gumilang mencabut gugatan Rp 1 triliun terhadap Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas. Hal itu terjadi setelah dilakukan mediasi pada Rabu (30/8) dan menghasilkan kesepakatan damai.
“Hari ini adalah mediasi sudah sekian kali. Dalam mediasi hari ini ada kesepakatan perdamaian. Alhamdulillah, beliau memberikan kuasanya kepada kami untuk menyampaikan gugatan ini kita cabut,” kata Hendra, pengacara yang mewakili Panji Gumilang, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Menurut Hendra, Panji Gumilang dan Anwar Abbas sepakat untuk saling memaafkan dan memutuskan untuk berdamai.
Anwar Abbas yang hadir langsung di PN Jakpus itu pun menyambut baik keputusan Panji Gumilang mencabut gugatan terhadap dirinya.
“Maka, insya Allah hari ini juga barangkali saya akan pergi ke Mabes Polri karena beliau sudah menyatakan sikap dan pandangannya untuk berdamai. Maka dari itu, saya juga harus membalas sebagai wujud kesiapan saya untuk berdamai. Saya akan datang ke tempat beliau, datang menjenguk beliau di Mabes Polri,” terangnya.
Saat pertemuan di Rutan Bareskrim Mabes Polri, Anwar Abbas menyatakan bakal menjalin persabahatan dengan Panji Gumilang setelah gugatan itu dicabut.
“Jadi, intinya, dengan dicabut itu, kami akan saling bermaaf-maafan. Cuma bagaimana tradisi kita berjabat tangan, nah beliau tidak ada di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Karena beliau tidak ada di sana, kami ke sini,” ujar Anwar Abbas di Bareskrim Polri.
Kedatangan Anwar Abbas itu dalam rangka menjalin persahabatan dengan Panji Gumilang. Apalagi, dia menanggap Panji Gumilang sebagai sudaranya sesama muslim dan alumnus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (dulu IAIN Ciputat).
Meski begitu, Anwar Abbas menegaskan bahwa pertemuannya itu tidak terkait dengan konstruksi hukum yang menjerat Panji Gumilang yang telah ditetapkan sebagai tersangka penodaan agama.
“Mengenai masalah apa yang terjadi secara hukum, saya tidak ngerti. Sudah (bertemu dengan Panji Gumilang),” ujarnya. (AS)