PBNU: Yang Direkomendasikan Dilarang Paham Salafi Takfiri

0
234
Ketua PBNU K.H. Ahmad Fahrur Rozi. (Foto: GrafikaNews.com)

Jakarta, KLIKMU.CO – Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi menjelaskan terkait rekomendasi Lembaga Dakwah PBNU dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IX pada 25-27 Oktober 2022 di UPT Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta yang meminta pemerintah Indonesia melarang paham wahabi.

Menurut Gus Fahrur, sapaan akrabnya, yang dimaksud dalam rekomendasi itu adalah paham salafi takfiri yang biasa mengkafirkan sesama umat Islam seperti paham yang dianut kelompok radikal ISIS.

“Yang dimaksud adalah paham salafi takfiri, yang mengkafirkan sesama muslim karena beda pendapat keagamaan sebagaimana yang diyakini oleh penganut aliran garis keras ISIS. Tidak semua Wahabi Takfiri, hanya sebagian saja,” kata Gus Fahrur seperti dilansir detik.com, Minggu (30/10/2022).

Lebih lanjut, Gus Fahrur menuturkan ciri-ciri paham yang direkomendasikan agar dilarang tersebut adalah bersikap intoleran dan suka mengharamkan sebagian amaliah agama yang telah menjadi tradisi masyarakat.


“Yang sering menyebar paham intoleran, suka mengharamkan amaliah masyarakat tradisional seperti ziarah kubur, tahillan, maulid dan lain-lain. Mengklaim paling benar dan menjadi hakim kebenaran bagi orang lain,” imbuhnya.

Pelarangan tersebut, lanjutnya, ditujukan agar masyarakat hidup rukun, saling menghargai dan menghormati tidak merendahkan satu sama lain.

Sementara terkait dengan pelarangan kegiatan HijrahFest dan HijabFest, Gus Fahrur mengaku kurang memahami sebab pelarangannya.

“Soal hijrah fest saya kurang paham, apa penyebabnya. Yang jelas kita ingin melakukan dakwah Islam wasyathiyah, moderat dan toleran tanpa kekerasan dan menegakkan NKRI, seperti yang telah dilakukan oleh NU dan Muhammadiyah selama ini,” tuturnya.

Menurut Gus Fahrur, ormas besar di Indonesia NU dan Muhammadiyah telah bersepakat mengembangkan dakwah Islam yang moderat, saling menghargai dan menghormati walaupun terdapat beberapa perbedaan pemahaman dalam fikih. Kedua ormas juga sepakat bahwa NKRI sudah final.

Gus Fahrur juga menandaskan tidak semua yang berpaham wahabi dilarang, tapi sebagian kecil saja yang beraliran takfiri yang cenderung radikal dan berorientasi pada pendirian khilafah.


“Hanya sebagian kecil saja aliran baru Wahabi Takfiri yang masuk ke Indonesia yang cenderung radikal dan intoleran atau menginginkan bentuk negara khilafah. Ini yang harus dicegah, agar tidak menjadi bibit radikalisme agama atau ajaran kebencian. Intinya kita akan merangkul dan bekerjasama dengan semua aliran moderat dalam bernegara dan beragama,” pungkasnya.

Sebelumnya, Rakernas LD PBNU meminta pemerintah melarang penyebaran paham wahabi di Indonesia dan meminta kegiatan HijrahFest dan HijabFest juga dilarang. Berikut bunyi rekomendasi tersebut.

“Lembaga Dakwah PBNU merekomendasikan kepada pemerintah (dalam hal ini Kemenko Polhukam, Kemenkumham, Kemendagri, dan Kemenag) untuk membuat dan menetapkan regulasi yang melarang penyebaran ajaran Wahabiyah, baik melalui majelis taklim, forum kajian, media online, maupun media sosial (dalam bentuk tulisan, audio, maupun visual).”

“Lembaga Dakwah PBNU merekomendasikan kepada pemerintah Indonesia, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, untuk mewaspadai dan tidak memberikan izin penyelenggaraan kegiatan/event yang bertujuan untuk menolak NKRI dan Pancasila yang dibalut dengan penyelenggaraan kegiatan festival keagamaan ala milenial yang menarik minat generasi muda, seperti HijrahFest atau HijabFest.”

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini