PCM Kenjeran Pinjamkan sebagian Tanah Panti untuk Akses Jalan Warga

0
87
Ketua PCM Kenjeran M. Rofiq Munawi meninjau pembangunan peminjaman tanah untuk akses jalan warga. (Nashiiruddin/KLIKMU.CO)

Surabaya, KLIKMU.CO – Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Panti Asuhan Muhammadiyah (PAM) Kenjeran Surabaya (asrama putra) mendapatkan surat dari ketua RT 07 RW 01, Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran, Senin (10/4) lalu.

Ketua RT Achmad Junaidi menuju ke asrama putra PAM Kenjeran didampingi beberapa pengurus dan warganya. Selain silaturahmi, kedatangan mereka juga bertujuan meminta sebagian tanah panti untuk akses jalan warga.

“Beberapa tahun yang lalu di sebelah timurnya asrama putra PAM Kenjeran ada lahan tanah kosong. Tanah itu sebelumnya pernah digunakan untuk akses warga menuju Pasar Tambak Wedi. Dengan adanya jalur tembusan warga merasa nyaman menggunakan akses jalan untuk beraktifitas keluar masuk,” kata Achmad Junaidi.

Tetapi, lanjut Achmad, berselang beberapa tahun kemudian akses jalan tembusan Tambak Wedi sebelah timur PAM Kenjeran dibangun oleh pemilik tanah. Akhirnya, warga hanya mempunyai satu akses jalan keluar masuk melalui Jalan Kedinding Lor Gang Delima.

Menurut Achmad, warga merasa resah karena hanya mempunyai satu akses pintu masuk yang jaraknya jauh dengan Pasar Tambak Wedi. Belum lagi kondisi jalan kampung yang tidak seberapa besar.

“Sebelumnya memang pernah ada jalan setapak yang tembus ke Tambak Wedi Baru sisi belakang panti. Tetapi, tanah itu karena sudah lama tidak digunakan warga akhirnya digunakan oleh Mak Watinem untuk perluasan rumahnya,” imbuhnya.

Menanggapi hal itu, warga pun resah ingin memanfaatkan kembali akses jalan yang saat ini dimanfaatkan oleh Mak Watinem. Achmad Junaidi selaku RT lantas mendiskusikan hal ini dengan camat dan lurah, termasuk dengan pegawai almarhum Lehman penjual tanah kavling di wilayah Tambak Wedi.

“Bahwasannya sesuai gambar memang ada jalan setapak. Akhirnya kita semua berkumpul dan bertemu untuk mendiskusikan kepada Mak Watinem dan melakukan pembongkaran. Tetapi tidak hanya sampai di sini karena untuk mempermudah akses jalan warga kami juga ingin meminta sedikit tanah panti dan saat itu juga kami akan mengirim surat melalui Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Kenjeran,” ujarnya.

Dalam isi surat ke cabang RT 07 meminta tanah panti sekitar 260 meter dan memberikan uang Rp 2 juta untuk panti termasuk akan menanggung biaya perbaikan.

“Beberapa hari kemudian hasil kesepakatan rapat PCM Kenjeran, alhamdulillah warga dipinjami 200 meter dan uang Rp 2 juta tidak mau diterima oleh PCM Kenjeran. Akhirnya kami bisa menggunakan tanah dengan keterangan pinjam untuk akses jalan dan semua perbaikan akan kami tangungg,” imbuhnya.

“Saya mewakili warga RT 07 mengucapkan terima kasih kepada PCM Kenjeran beserta jajarannya sudah memberikan pinjaman tanah untuk warga kami untuk akses jalan warga. Kami menyampaikan banyak terima kasih kepada pengurus panti beserta PCM Kenjeran. Mudah-mudahan apa yang sudah di perjuangkan melalui akses jalan ini mudah-mudahan Allah membalas semuanya,” pungkas Junaidi yang sebagai pengusaha besi tua tersebut.

Sementara itu, Ketua PCM Kenjeran M. Rofiq Munawi MPdI saat diwawancarai kontributor KLIKMU.CO menjelaskan, sudah seminggu yang lalu RT 7 mengajukan permohonan untuk membuat akses sudetan menuju alan Tambak Wedi Baru. Untuk jalur menuju pasar atau menuju jembatan Suramadu itu memang ada kendala. Apalagi ketika kampung mengadakan acara manten atau sunatan itu juga membuat warga sulit. Ukuran jalan di kampung ini juga tidak seberapa lebar.

“Memang kalau sudah ada acara atau kegiatan, otomatis warga akan terkunci tidak bisa keluar. Wajarlah warga ini rembukan bagaimana supaya ada alternatif akses keluar. Menuju pasar maupun ke jembatan Suramadu,” paparnya.

“Ini memang menjadi PR tersendiri bagi kampung ini. Sehingga ketua RT membuat surat ke PCM Kenjeran dalam rangka untuk mohon izin mau membuat sudetan panjangnya sekitar 260 meter. Karena Muhammadiyah kolektif kologial, kita proses dan akan kita diskusikan untuk kita rapatkan di rapat periodik setiap hari Kamis malam di kantor PCM Kenjeran. Akan segera kami diskusikan dan putuskan supaya warga tidak menunggu terlalu lama,” ujarnya.

Saat itu rapat periodik juga dihadiri oleh ketua RT 07 dan para stafnya di Jalan Platuk.

“Hasil rapat keputusan PCM Kenjeran meng-ACC yang semula warga meminta ukuran 260 meter kita pinjamkan ukuran 200 meter. Juga bertujuan supaya warga ketika melakukan renovasi biaya yang dikeluarkan tidak terlalu banyak,” paparnya.

Kemudian, warga RT 07 sebelumnya juga mengajukan semacam ganti rugi uang sekitar Rp 2 juta. Tetapi, PCM tidak mau karena kesannya tanah ini dibeli. Padahal, itu ada kaitannya dengan dokumen sertifikat masih petok.

“Supaya suatu saat kalau kita mengurus petok biar pihak PBB tidak mempermasalahkan tanahnya kok berkurang dan lain sebagainya,” katanya.

“Saya rasa ukuran dua meter sudah pas supaya bagaimana warga itu tidak sampai berbenturan setir sepeda motornya maka kita maklumi. Penting bagaimana warga punya akses keluar atau masuk meskipun hanya bisa dilalui sepeda motor dan ketika ada orang punya hajatan bisa menjadi alternatif jalan keluar masuknya warga yang sifatnya darurat,” tandasnya.

Kebetulan saat itu Rofiq juga meninjau pembangunan. Ada warga yang menyapa dan bahagia mengucapkan terima kasih kepadanya.

“Bapak saya ini sudah tua mau ke pasar saja sebelumnya harus berputar melewati Jalan Kedinding Lor dulu dan sangat jauh. Dengan adanya jalan ini sangat membantu saya dan warga untuk menuju pasar,” kata warga yang merupakan seorang itu itu sambil tersenyum. (Nashiiruddin/AS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini