Pegawai Kemenkeu Kaya Raya

0
96
Kantor Kemenkeu (setkab.go.id)

Oleh: Ace Somantri

KLIKMU.CO

Ramai-ramai menyoroti pegawai negara di lingkungan Kemenkeu RI, puluhan orang diduga memiliki harta yang tidak wajar. Hasil pemeriksaan karyawan kepemilikan jumlah harta kekayaan yang terindikasi didapat tidak wajar. Kehidupanya mewah, kendaraan yang dimiliki juga mewah-mewah, begitulah pegawai negara kita pada umumnya 

Bahkan lebih parah lagi, Menkopolhukam Mahfud MD menduga, ada Rp 300 triliyun yang diduga aliran dana mencurigakan di lingkungan kementerian yang sama. Waah luar biasa negeri ini, katanya rakyat harus bersabar, tabah, tawakal hidup sederhana dan lain-lain. Sementara para pembantu rakyat yang seharusnya melayani dan memanjakan rakyat, faktanya mereka sebaliknya jauh dari yang seharusnya. Padahal itu semua yang dimiliki pada dasarnya milik negara dari basah keringat dan pinjaman menggadaikan surat berharga milik rakyat Indonesia.

Apa pun alasannya, tidak dibenarkan bagi para pegawai negeri sipil melampaui ketidakwajaran memiliki harta kekayaan. Bukan tidak boleh kaya raya, namun cara untuk memdapatkannya harus dengan yang wajar, bukan dengan cara didapat mencuri dan merampok dana negara atas nama sesuai regulasi. Puluhan orang pegawai Kemenkeu yang kedapatan memiliki harta banyak puluhan hingga ratusan miliyar rupiah sangat tidak masuk akal, terlebih setelah diperiksa yang berwenang ada indikasi proses didapatnya tidak wajar.

Mereka didapat dari mana kalau bukan mencuri dan merampok terstruktur dan sistematis. Hal tersebut indikasinya terlihat dengan cara berjamaah melakukannya. Kebiasaan hidup mewah nan megah, padahal dibayar uang negara dengan batasan golongan, pangkat, dan tingkat jabatan. Semua orang dapat menghitung dengan berbagai pendekatan, tetap saja tidak wajar. Apalagi setelah diperiksa oleh yang berwenang menunjukan ada aliran dana yang mencurigakan dan patut diduga ada indikasi tindakan pidana korupsi.

Fenomena di atas yang viral dibicarakan. Sepertinya tindakan ini jauh sebelum terendus bau busuk amis perbuatan koruptif berjalan cukup lama. Sayang seribu sayang, seharusnya fenomena diatas sudah terendus dari dulu, karena perbuatan pencurian dan perampokan dari dalam institusi dengan memainkan regulasi ini sangat mungkin berjalan cukup lama. Akhirnya saat ini terbongkar sudah, yang terendus saja jumlahnya banyak yang alirannya menyimpang apalagi yang tidak terendus, mungkin negara ini sejak dulu sudah subur dan makmur negara dan rakyatnya.

Jangan terus meminjam ke pihak luar karena alasan setiap tahun defisit anggaran. Keterlaluan para birokrat dan pejabat bangsa ini, hari nuranimu di mana? Rakyat jelata terus meningkat beban hidupnya makin berat. Sistem sosial, politik, ekonomi, pendidikan dan sistem kesehatan semua dibebankan kepada rakyat. Alih-alih subsidi ini dan itu, katanya.

Fakta demi fakta, pelanggaran dan tindak pidana korupsi berbagai institusi negara dan seluruh level tingkatan sudah sistematis dan masif perbuatan yang dilakukan, bahkan hampir semua orang berbicara hal ihwal perbuatan korup dianggap lumrah adanya. Itu sangat membahayakan, bukan hanya pada dirinya sendiri dan keluarga, melainkan juga akan merusak tatanan sosial masyarakat bangsa dan negara.

Apabila tidak segera diantisipasi, minimal dikurangi dan dicegah penyebaran virus koruptif lebih ganas. Karena apabila sudah menjadi akut akan mematikan sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Sangat memungkinkan akan menenggelamkan dan hancur berantakan berkeping-keping, hingga hilang dalam peta atlas dunia. Semoga itu tidak terjadi karena kita yakin masih ada secercah harapan kepada para ulama dan dzuama yang berpikir keras, cerdas dan ikhlas untuk menuntaskan cita-cita founding fathers terhadap bangsa dan negara Indonesia menjadi negara baldah thayyibah warabbun ghafur.

Saat ini kondisi negara sedang sakit parah, kondisi ekonomi dan politik kenegaraan karut marut akibat konstitusi diperkosa oleh kepentingan oligarki. Fungsi dan peran lembaga tinggi negara banyak terintervensi oleh kepentingan elit-elit bangsa yang berorientasi politis yang pragmatis. Kewenanganya kadang menyimpang dan sering menjadi media fasilitasi untuk melegitimasi tindakan yang terkait kepentingan sesaat namun bukan tufoksi, peran dan fungsinya.

Contoh terbaru, bagaimana mungkin Hakim PN Jakarta Pusat memutuskan gugatan tunda pemilu dari salah satu partai politik. Tindakan tersebut inkonstitusional dan unlegitimate. Putusannya tidak dapat diterima oleh akal sehat, jikalau ini merupakan rekayasa by design oleh kelompok segelintir orang bersikap politis yang berkeinginan menunda pemilu tanpa ada dasar konatitusi yang jelas dan tegas.

Banyak pelaku korup yang hanya selesai di meja hijau pengadilan. Putusannya tidak membuat jera dan kapok pelaku kriminal korupsi. Bahkan menurut beberapa media masa, setelah ditelusuri lokasi penjara para narapidana korupsi yang berlatarbelakang pejabat tinggi negara, rata-rata mereka meninggali dibalik jeruji besi dalam bentuk ruang kamar yang layaknya kamar tempat tinggal yang dipenuhi mabelair dan yang lainnya, juga menurut informasi narapidana korupsi berduit banyak melimpah dapat berjalan-jalan dapat pulang pergi ke rumah tinggal.

Lebih parah dan dahsyat, beberapa media masa menyebutkan narkoba dikendalikan di balik jeruji penjara dan itu paling aman dan strategis dalam mengatur lalulintas jaringan narkoba untuk menyebarkan ke berbagai elemen masyarakat.

Jahat sekali orang-orang yang berbisnis barang terlarang nan haram, kehancuran terstruktur membuat dan membumihanguskan generasi anak negeri. Kondisi ini sangat mengerikan, apalagi ada ungkapan bahwa bisnis narkoba sangat menggiurkan dan siapapun yang mencicipi dan mencoba bisnis tersebut pasti sengat menikmati dan tidak akan mau lepas.

Na’udzubillahi mindzalik, semoga siapapun kita terhindar dan dijauhkan dari perbuatan tersebut. Karena itu perbuatan yang mendzalimi diri, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara. Balasannya sudah tak terbayangkan, boleh gembira dan bahagia meraup keuntungan sebanyak-banyaknya. Bergelimang harta kekayaan yang tidak ada batasnya selama didunia, namun akan sengsara penuh hina dan dihinakan selamanya.

Mengambil dan memanfaatkan uang negara dengan penuh rekayasa tipu daya secara sistemik, apapun alasannya tetap itu masuk kategori perampokan sistemik. Kasus terkuaknya anak pejabat dilingkungan kementrian Keuangan yang berada pada instansi perpajakan, gaya hidup glamor dan hedonis. Itu hanya satu orang yang diviralkan dan dipublish, padahal sangat mungkin pelaku demikian hanya yang tertangkap dan ditangkap, sementara belum tertangkap sangat yakin kemungkinan masih banyak.

Hanya, penegak hukum di negeri seribu pesona selalu terpesona oleh kilauan berlian yang gemerlapan yang meyakini dirinya bahwa harta tersebut akan membawa mencitrakan diri hebat, mewah nan megah. Siapapun yang melihat dirinya berharap menghormati dan menghargai serta dianggap berwibawa yang terhormat. Wallahu alam. (*)


* Ace Somantri, dosen Universitas Muhammadiyah Bandung. Anggota PWM Jawa Barat Periode 2022-2027.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini