8 November 2024
Surabaya, Indonesia
Berita Umum

Peleburan Lembaga Eijkman ke BRIN: Undang-Undang kok Bisa Dikalahkan Perpres

Lembaga Biologi Molekuler Eijkman. (Foto Detik)

KLIKMU.CO – Kritik atas peleburan Lembaga Biologi Molekuler Eijkman ke dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terus berdatangan. Salah satunya datang dari Ketua Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI) Prof Satryo Soemantri Brodjonegoro.

Satryo mempersoalkan status Eijkman dari lembaga swasta yang kemudian digabungkan ke dalam lembaga pemerintah.

“Mereka (Lembaga Eijkman) lembaga riset mandiri. Kenapa harus dimasukkan ke BRIN,” kata Satryo dikutip dari Jawa Pos Senin (3/1).

Menurut Satryo, seharusnya Lembaga Eijkman tetap dengan keberadaannya seperti selama ini. Apalagi ketika dia membaca Peraturan Presiden (Perpres) tentang BRIN, tidak ada yang mengharuskan Lembaga Eijkman masuk atau dilebur ke dalam BRIN.

“Biarkan seperti selama ini. Prestasi Lembaga Eijkman sudah bagus,” jelas dia.

Selain itu, dukungan kegiatan penelitian Lembaga Eijkman oleh lembaga internasional selama ini juga cukup banyak. Dikhawatirkan ketika masuk sebagai lembaga pemerintah di dalam struktur BRIN, mereka justru tidak akan leluasa seperti sebelumnya.

Dia khawatir jika dipaksa menjalankan peleburan seperti sekarang bakal terjadi kemunduran kegiatan riset di Indonesia. “Macam-macam penyebabnya,” katanya.

Seperti penelitinya pergi ke lembaga lain atau bahkan memilih berkarir di luar negeri. Ia tidak ingin ketika Lembaga Eijkman menjadi unit yang kecil di dalam struktur BRIN, kegiatan penelitiannya menjadi berkurang atau bahkan berhenti.

“Solusinya apa? Ya Lembaga Eijkman jangan dilebur ke BRIN,” tegasnya.

Dia menegaskan Lembaga Eijkman selama ini sudah memiliki tradisi riset yang kuat. Bahkan dia menyebutkan DNA Lembaga Eijkman itu adalah penelitian.

“BRIN cukup memetakan kegiatan penelitian di bidang apa saja, kemudian menyiapkan anggarannya,” katanya.

Guru besar Universitas Negeri Malang Prof Djoko Saryono menyebut peleburan Eijkman sebagai punahnya ekosistem dan budaya riset yang unggul. Juga etos riset yang disegani dunia internasional.

“BRIN itu badan yang dibentuk oleh Perpres. Lha kok mengalahkan Undang-Undang. Ada kementerian yang namanya riset tapi tak punya kewenangan riset. Aneh di seluruh dunia,” ujarnya kepada Klikmu.co.

Menurutnya, Lembaga Eijkman itu mandiri, menghidupi diri sendiri. Banyak donor luar Indonesia dan “pesanan” dari dunia internasional. (AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *