Penarikan Dana Muhammadiyah dari BSI Bentuk Runtuhnya Kepercayaan Pengelolaan

0
232
Penarikan Dana Muhammadiyah dari BSI Bentuk Runtuhnya Kepercayaan Pengelolaan. (Foto Istimewa)

Oleh: Andi Hariyadi

Muhammadiyah dalam mengembangkan dakwah yang mencerahkan tidak sekadar dituju pada perorangan saja, tetapi juga pada aspek lebih luas, baik pada komunitas profesi maupun kelembagaannya. Karena hal ini saling terkait sehingga pencerahan sebagai proses perubahan yang lebih baik bisa terwujudkan.

Dakwah pencerahan ini sejak awal berdirinya Muhammadiyah sudah dilakukan. Seperti bagaimana KH Ahmad Dahlan sebagai pendirinya memberikan contoh mengeluarkan hartanya untuk menopang dakwah, baik untuk operasional maupun pengadaan dan pengembangan fasilitas, sehingga proses dakwah bisa berkelanjutan dan tersebar di berbagai pelosok negeri.

Tingginya kepercayaan masyarakat pada Muhammadiyah yang begitu amanah dan tepat pengelolaan serta tepat penyaluran. Antusias berinfak, sedekah, zakat, hibah, dan wakaf melalui Persyarikatan Muhammadiyah bukan untuk pengurusnya. Justru pengurus pun turut berpartisipasi mengeluarkan harta, tenaga, waktu, dan pikiran untuk suksesnya dakwah baik di bidang keagamaan, sosial, dan pendidikan.

Manajemen yang amanah menjadi prinsip utamanya. Transparansi dan akuntabel menjadi bagian tugas dan tanggung jawab hingga menjadi pertanggungjawaban di hari akhir. Maka kinerja yang dilakukan merupakan bentuk ibadah dan amal salehnya. Proses pencerahan beragama tecermin dalam sikap, bahwa amanah yang diberikan akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.

Aset Persyarikatan terus berkembang karena disikapi dengan manajemen amanah. Sumber dana terus mengalir dan berkembang untuk kepentingan umat yang lebih luas. Dan ketika Muhammadiyah memberikan kepercayaan pada BSI agar dana-dana yang ada bisa disimpan dan diharapkan dikelola oleh manajemen secara tepat, sehingga proses dakwah berkelanjutan bisa maksimal.

Namun sayangnya, kepercayaan yang selama ini diberikan Muhammadiyah pada BSI hanya untuk mendapatkan dana segar dan besar dari Muhammadiyah. Dakwah pencerahan dengan manajemen amanah yang selama ini Muhammadiyah lakukan sepertinya belum mampu mencerahkan pihak manajemen. Jika dakwah Muhammadiyah untuk semua (Muhammadiyah for all) diharapkan manajemen BSI bisa bersinergi memperkuat dakwah, bukan untuk kepuasan kroni sesuai kepentingannya.

Penarikan dana Muhammadiyah dari BSI untuk disimpan di bank syariah lainnya bisa jadi karena adanya masalah tata kelola yang berakibat runtuhnya kepercayaan yang selama ini diberikan. Komitmen Muhammadiyah dalam berdakwah selama ini bisa jadi terkesan oleh pihak manajemen sebagai kegiatan yang tidak menguntungkan.

Jika persepsi seperti ini terus dilakukan, wajar kalau Muhammadiyah menarik dananya dan bekerja sama dengan bank lainnya yang benar-benar memahami secara utuh tentang pentingnya dakwah dan penggunaan label syariah terkesan simbolis untuk menggaet nasabah dan minim wawasan tentang dakwah Islam. Dakwah Muhammadiyah yang mencerahkan ada peluang sinergi dakwah dengan perbankan yang mencerahkan, menyadarkan, dan menyejahterakan.

Andi Hariyadi
Ketua Majelis Pustaka, Informatika, dan Digitalisasi PDM Surabaya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini