Pendaftaran Petugas Haji Dibuka Besok, Cek Syarat dan Ketentuannya

0
191
Ilustrasi petugas haji 2023. (Dokumentasi MCH 2023)

Jakarta, KLIKMU.CO – Seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kelompok Terbang (Kloter) dan PPIH Arab Saudi segera dibuka. Pendaftaran dimulai pada 7 Desember 2023.

“Hari ini kami umumkan ke publik bahwa pendaftaran seleksi petugas haji untuk PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi akan segera dibuka. Proses pendaftaran akan berlangsung sejak 7–17 Desember 2023,” kata Direktur Bina Haji Ditjen PHU Kemenag Arsad Hidayat di laman resmi Kemenag.

Artinya, ada waktu 11 hari bagi masyarakat yang berminat menjadi petugas haji 2024 untuk mendaftarkan diri.

Arsad menjelaskan, seleksi petugas haji akan dilakukan secara berjenjang mulai tingkat kabupaten/kota. Para peserta yang memenuhi persyaratan harus mengikuti computer based test (CAT).

“Seleksi CAT tingkat kabupaten/kota akan digelar pada 21 Desember 2023. Peserta yang lolos pada tahap pertama ini akan ikut seleksi tingkat provinsi,” terang Arsad.

Dia menambahkan, peserta yang berhak mengikuti seleksi di tingkat provinsi akan diumumkan pada 23 Desember 2023. Di level provinsi, selain CAT, para peserta juga harus mengikuti wawancara pada 28 Desember 2023.

“Hasil seleksi tingkat provinsi akan diumumkan pada 11 Januari 2024,” ujar Arsad.

Sebelumnya, Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief mengatakan, pendaftaran petugas haji 2024 akan dilakukan secara lebih transparan. Karena itu, Kemenag memanfaatkan teknologi digital.

Dia menambahkan, strategi itu juga adalah upaya Kemenag untuk menciptakan proses rekrutmen petugas haji yang lebih terbuka atau transparan.

Dia menambahkan, strategi itu juga merupakan upaya Kemenag guna menciptakan proses rekrutmen petugas haji yang lebih terbuka atau transparan.

“Semangat penggunaan teknologi digital ini juga untuk memberi kemudahan dan kesempatan yang sama bagi semua calon petugas,” tutur bendahara umum PP Muhammadiyah itu.

Dengan proses penyampaian dokumen melalui e-mail, kata Hilman, hal itu membuka ruang bagi calon petugas untuk mendaftar. Meskipun mungkin domisilinya jauh dari kantor Kemenag kota/kabupaten.

“Mengirimkan berkas melalui e-mail ini juga untuk mengurangi potensi bertemunya calon petugas dengan panitia rekrutmen. Ini menjadi komitmen Kemenag untuk mewujudkan rekrutmen petugas haji yang lebih transparan,” tegas Hilman.

Berikut persyaratan PPIH kloter dikutip dari laman resmi Kemenag:
Syarat Umum

1) Warga Negara Indonesia
2) Beragama Islam
3) Berbadan sehat
4) Laki-laki atau perempuan
5) Tidak dalam keadaan hamil
6) Berkomitmen dalam pelayanan jamaah
7) Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik
8) Mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS dibuktikan dengan surat pernyataan

Syarat khusus
1) Ketua Kloter
a) Pegawai ASN Kementerian Agama
b) Berusia paling rendah 30 tahun dan paling tinggi 58 tahun pada saat mendaftar
c) Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji
d) Memiliki kemampuan memimpin (leadership), koordinasi, dan komunikasi
e) Diutamakan berpendidikan paling rendah sarjana di bidang Agama Islam
f) Diutamakan sudah menunaikan ibadah haji
g) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris

2) Pembimbing Ibadah Kloter
a) Berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar
b) Telah menunaikan ibadah haji
c) Memiliki sertifikat pembimbing manasik
d) Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji
e) Pegawai ASN Kementerian Agama, unsur Perguruan Tinggi Islam, Organisasi Kemasyarakatan Islam, dan Pondok Pesantren
f) Berkomitmen melaksanakan tugas bimbingan manasik kepada jemaah haji pra keberangkatan dibuktikan dengan surat pernyataan
g) Berpendidikan paling rendah sarjana
h) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris

Berikut persyaratan PPIH Arab Saudi dikutip dari laman resmi Kemenag:
a. Syarat Umum
1) Warga Negara Indonesia
2) Beragama Islam
3) Berbadan Sehat
4) Laki-laki dan/atau perempuan
5) Tidak dalam keadaan hamil
6) Berkomitmen dalam pelayanan jamaah
7) Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik
8) Mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS dibuktikan dengan surat pernyataan
9) Pegawai ASN dan/atau pegawai pada Kementerian Agama, pegawai ASN kementerian/lembaga, TNI dan POLRI, unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga keagamaan Islam, dan Pondok Pesantren
10) Diutamakan Pejabat/Pegawai Kementerian Agama yang memiliki pengetahuan, pengalaman atau membidangi Penyelenggaraan Haji dan Umrah

b. Syarat Khusus
1) Pelaksana Pelayanan Akomodasi:

a) Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar
b) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris

2) Pelaksana Pelayanan Konsumsi:
a) Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar
b) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris

3) Pelaksana Pelayanan Transportasi:
a) Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar
b) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris

4) Pelaksana Bimbingan Ibadah:
a) Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar
b) Telah menunaikan ibadah haji
c) Memahami bimbingan ibadah dan manasik haji
d) Memiliki sertifikat pembimbing manasik haji
e) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris

5) Pelaksana SISKOHAT:
a) Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar
b) Pegawai yang bertugas sebagai operator SISKOHAT pada Kementerian Agama Pusat, Kantor Wilayah, atau Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota dengan masa kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dari atasan
c) Mampu mengoperasikan aplikasi SISKOHAT
d) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris
e) Diutamakan pernah mengikuti bimbingan teknis SISKOHAT yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal atau memiliki sertifikat atau piagam

Lima formasi PPIH Arab Saudi yaitu Pelaksana Kedatangan dan Keberangkatan, Pelaksana Media Center Haji (MCH), Pelaksana PKPPJH (Petugas Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji), Pelaksana Pelindungan Jamaah, dan Pelaksana Layanan Jamaah Penyandang Disabilitas.

“Pendaftaran dan tahapan seleksi untuk lima formasi ini dilaksanakan mulai Januari 2024,” kata Arsad.

(AS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini