Pendidikan Kesejahteraan Sosial di JCSW Terintegrasi antara Teori dan Praktek

0
169
Tim Kemensos saat mengamati proses pembelajaran di JCSW Jepang. (Foto: Biri Pers Kemensos)

Chiba, KLIKMU.CO – Dalam Kunjungan kerja hari kedua ke Japan College of Social Work (JCSW) di Kota Chiba, Jepang, Tim Kemensos yang dipimpin oleh Irjen Kemensos Dadang Iskandar mendapatkan banyak hal menarik dan bisa menjadi contoh pendidikan kesejahteraan serta dalam pelayanan kesejahteraan di Indonesia

Turut serta dalam Tim Kemensos tersebut Staf Khusus Menteri Faozan Amar, Kepala Balai M. Royani, Kepala Balai I Ketut Supena, Kepala Balai Supriyono, Kepala Balai Susi Mulyati, Kabiro OSDM Suratna, dan Tim Teknis Menteri M. Arif ‘An.

Salah satu hal menarik menurut Dadang Iskandar adalah praktek diberikan secara langsung di ruang kelas saat materi perkuliahan disampaikan dengan fasilitas yang baik. Demikian juga dengan lulusan dari kampus ini telah berhasil menembus bidang kerja yang sesuai.

“Hasil kelulusan dari alumni JCSW 96 persen telah dapat bekerja, baik di pemerintahan, rumah sakit, dan lembaga sosial, serta mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang layanan kesejahteraan sosial,” ujar Dadang kepada KLIKMU.CO, Kamis (10/11/2022).

Pola pendidikan di kampus JCSW, lanjut Dadang, terintegrasi antara teori dan praktek dalam menangani masalah sosial, misalkan lansia, disabilitas, anak dan masalah kesejahteraan sosial lainnya.

“Di JCSW sangat terintegrasi antara praktek dan teori. Misalkan lansia mulai dari mandi dan sampai pada layanan terbaiknya disertai dengan alat modern yang didesain sangat memuliakan lansia tersebut,” imbuh Dadang.

Menurut salah satu Dosen JCSW Taishi Asimura yang ikut menyambut Tim Kemensos, pemerintah Jepang memberikan porsi besar juga bagi kesejahteraan disabilitas, dimulai dengan hukum dasar penyandang disabilitas, pemerintah bertanggung jawab terhadap disabilitas, dan semua warga negara memiliki hak untuk menikmati hidup.

“Kami memberikan pelayanan, yang pertama tentang perawatan medis, kedua pendidikan, ketiga konseling untuk karir, dan ke empat promosi untuk karier,” ujar Taishi Asimura.

Asimura juga menjelaskan bahwa undang-undang tentang layanan disabilitas diturunkan dengan Peraturan Pemerintah. Untuk perawatan medis misalnya, bagaimana asuransi dan layanan yang diberikan dapat diatur sebaik-baiknya dan dirasakan manfaatnya secara nyata oleh masyarakat.

Sementara menurut Staf Khusus Menteri Sosial Faozan Amar, JCSW adalah model pendidikan yang tepat dan bisa dijadikan contoh pengembangan di Indonesia.

“JCSW adalah bukti bahwa sistem pendidikan sangat tertata, termasuk menyiapkan SDM yang fokus pada pelayanan sosial. Sehingga, lulusannya dapat bekerja atau mendirikan usaha yang memberikan layanan kepada penyandang masalah sosial,” demikian Faozan. [AA/AIKaffa]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini