Perbuatan Asusila yang Meruntuhkan Marwah KPU

0
125
Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy'ari . (JPNN.com)

Oleh: Andi Hariyadi, Ketua Majelis Pustaka, Informatika, dan Digitalisasi PDM Surabaya

KLIKMU.CO

Penyelenggaraan pemilu untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia hingga DPRD tingkat 1 dan DPRD tingkat 2 telah berjalan kondusif. Hubungan antarmasyarakat yang beda pilihan sudah mulai membaik.

Meski ada yang masih kecewa, tetapi tetap bisa menerima untuk bersama berkhidmat untuk negeri. perbedaan yang ada bisa diselesaikan secara bijak tanpa memperpanjang masalah hasil pemilu.

Kekecewaan saat pemilu pasti ada, tetapi rakyat dan bangsa ini ingin menatap masa depan Indonesia lebih baik, bersatu, berdaulat, dan sejahtera, sehingga seluruh komponen anak negeri bahu-membahu dengan penuh optimistis. Meski berat perjuangan, tetap semangat untuk bakti pada negeri.

Rakyat dan bangsa ini sangat paham bagaimana beratnya saat penjajahan, kesejahteraan jauh dari harapan, kemerdekaan masih diperjuangkan dengan segala bentuk pengorbanan untuk negeri begitu berarti.

Para pahlawan memberikan keteladanan untuk berbakti pada negeri mengorbankan harta dan jiwa serta mengobarkan semangat juang untuk  negeri tercinta ini. Spirit perjuangan seperti inilah yang harus terus dimaksimalkan oleh para penerus perjuangan bangsa.

Ibu pertiwi menanti peran perjuangan anak negeri karena tantangan ke depan lebih berat dan daya rusaknya begitu parah. Maka darah perjuangan diharapkan terus memerah untuk Indonesia jaya.

Tercoreng Tindakan Ketua KPU

Dan ternyata, di saat menunggu waktu dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden serta para wakil rakyat kita hasil pemilu yang jujur dan adil dengan profesionalisme kinerja penyelenggara pemilu, seakan ada bom waktu yang meletus dengan dahsyatnya dan terbongkarlah tindakan asusila Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy’ari dalam sidang etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Ia terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) pada Rabu (3/7/2024).

Tindakan asusila yang telah dilakukan jelas bukan untuk bakti negeri justru merusak tatanan, meruntuhkan kredibilitas yang selama ini terkesan profesional, menghancurkan cita-cita untuk bakti pertiwi tergiur pesona wanita sehingga bertindak asusila.

Keteladanan apa yang bisa diharapkan jika nilai moral yang luhur dari Pancasila dikubur oleh nafsu bejatnya?

Jabatan yang prestisius dengan berbagai tunjangan dan fasilitas yang tersedia tidak dijalankan dengan penuh amanah. Jangan berkata berjuang dan berkorban ternyata kedoknya pecundang. Kewibawaan yang selama ini tersandang ternyata kehinaan, sehingga sangat dipertanyakan kompetensi yang dimiliki dalam mengurus negeri ini.

Terbongkarnya kasus asusila ini semoga tidak seperti puncak gunung es, yang terkuak muncul di permukaan bagian kecilnya saja, sedang yang tersembunyi masih sangat besar.

Mudahnya memberi janji-janji manis karena berposisi strategis, namun kinerja sangat tragis. Ibu pertiwi tidak sekadar bersusah hati, tetapi hatinya hancur karena tindakan asusila sebagai bukti perusakan negeri.

Ternyata drama pemilu di negeri ini masih panjang, tidak sekadar di bilik suara, tetapi sampai ke urusan ranjang. Tidak sekadar proses perhitungan suara, tetapi ada tawaran besarnya pembiayaan  untuk kelancaran tindakan asusila. Tidak sekadar mempermasalahkan suara yang sah dan tidak sah, ternyata sang komandan KPU menjadikan tindakan asusila yang tidak sah menjadi sah.

Semoga kasus yang memalukan ini cukup sampai di sini. Jangan ada duplikasi kaderisasi. Bangsa ini butuh kader-kader yang berdedikasi tinggi untuk negeri dengan karya-karya yang berarti. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini