13 November 2024
Surabaya, Indonesia
Berita

Percepat Transformasi Pendidikan, Kemendikbudristek Lakukan Pembaruan Berkelanjutan pada Ekosistem Teknologi

Guru berinteraksi dengan siswa dalam sebuah proses pembelajaran. (Istimewa)

KLIKMU.CO – Kemendikbudristek menunjukkan komitmen kuat dalam mempercepat transformasi pendidikan di Indonesia melalui pembaruan berkelanjutan pada platform-platform teknologi yang ada. Ekosistem teknologi pendidikan saat ini meliputi Merdeka Mengajar, Rapor Pendidikan, ARKAS, dan SIPLah.

Pembaruan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pembelajaran, mempermudah pengelolaan dan pemantauan pendidikan, serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas anggaran sekolah.

Misalnya, Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) yang diluncurkan kali pertama pada 10 Februari 2020 sebagai bagian dari Merdeka Belajar Episode ke-5. Hingga akhir 2023 yang lalu, aplikasi ini telah diperbarui hingga versi ke-4 dan memiliki fitur yang lebih lengkap.

Aplikasi digital ini mempermudah proses perencanaan anggaran dengan menyediakan fitur yang memungkinkan sekolah menyusun rencana kegiatan dan anggaran secara sistematis dan transparan.

Selain itu, ada Platform Merdeka Belajar (PMM) yang diperkenalkan pada 16 Februari 2022 dalam Merdeka Belajar Episode ke-15. PMM menjadi salah satu alat dalam mendukung pengembangan profesional guru dan penerapan Kurikulum Merdeka.

PMM menyediakan berbagai fitur untuk membantu guru dalam mengakses materi ajar, mengikuti pelatihan, dan berkolaborasi dengan rekan sejawat.

Terbaru, platform ini dilengkapi dengan fitur Pengelolaan Kinerja yang merupakan bentuk pengintegrasian e-Kinerja yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam PMM. Dengan fitur ini, guru dan kepala sekolah dapat mengisi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dalam waktu yang singkat tanpa melakukan pengisian rencana kerja secara manual.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengatakan, fitur ini akan membebaskan guru dan kepala sekolah dari beban administrasi yang memungkinkan mereka memilih indikator yang relevan, serta memberikan kebebasan dalam kinerja yang memberi dampak.

“Fitur ini tidak hanya mengakui kinerja guru dan kepala sekolah, tetapi juga berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan yang berfokus pada peserta didik,” ujarnya di Jakarta beberapa waktu lalu.

Inovasi yang dihadirkan ini menawarkan sejumlah manfaat signifikan. Pertama, Pengelolaan Kinerja memfasilitasi guru dan kepala sekolah dalam melakukan pengembangan kompetensi dan peningkatan kinerja secara berkelanjutan.

Dengan adanya sistem yang terintegrasi, proses pengembangan diri menjadi lebih terstruktur dan terarah.

Kedua, fitur ini memberikan pengakuan dan penghargaan terhadap kontribusi guru dan kepala sekolah dalam meningkatkan kualitas pembelajaran. Penghargaan ini tidak hanya meningkatkan motivasi, tetapi juga memberikan apresiasi yang layak atas dedikasi mereka.

Ketiga, pengelolaan Kinerja juga memberikan penguatan dan dukungan terhadap peningkatan karier guru dan kepala sekolah berdasarkan kualitas kinerjanya. Sistem ini memungkinkan penilaian yang lebih objektif dan transparan, sehingga membantu dalam pengambilan keputusan terkait promosi dan pengembangan karier.

Mendapat Sambutan Positif

Kehadiran fitur baru ini disambut baik oleh guru. Salah satunya Tony Natalian Sahertian, guru SMP Negeri 4 Sentani, Papua.

Ia mengatakan, fitur Pengelolaan Kinerja adalah alat yang efektif dalam merencanakan, melaksanakan, dan meningkatkan kinerja.

Pernyataan puas lainnya datang dari guru SD Negeri Cawang 04, Jakarta Timur, Rut Pratiwi. Dia menyebut bahwa ada banyak keuntungan dari pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dalam fitur Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah ini.

“Sistem ini adil karena kinerja yang baik akan mendapatkan nilai yang baik pula, tanpa hanya berpatokan pada pangkat atau golongan,” ujar Rut.

Ada pula guru SMP Negeri 1 Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Kun Handayaniya. Dia mengungkapkan, pengisian SKP pada PMM memberikan kemudahan bagi guru.

Menurutnya, penilaian kinerja dengan sistem ini memungkinkan guru untuk lebih fokus pada pendidikan yang berpihak kepada murid dan tidak terjebak pada hal yang bersifat administratif. Ia juga menambahkan, melalui fitur baru ini, guru bisa mendapatkan predikat kinerja sangat baik untuk realisasi kinerja yang luar biasa.

Data yang dipublikasikan per Juni 2024 menyebut, lebih dari 3,5 juta pengguna telah mengakses platform digital ini. Sebanyak 225.400 sekolah dan 2.219.099 pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) yang mengimplementasikan Kurikulum Merdeka telah menggunakan PMM dengan baik. Selain itu, 267.024 PTK telah mengunggah lebih dari 774.000 Bukti Karya ke dalam PMM.

(*/AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *