Politisasi Agama dalam Pemilu Bisa Memecah Belah Bangsa

0
32
Religion VS Politics

Surabaya, KLIKMU.CO – Pesta demokrasi Pemilu 2024 tinggal sebulan lagi. Pilpres dan pileg bakal berlangsung pada 14 Februari mendatang.

Dalam setiap kontestasi politik, politisasi agama kerap menjadi isu yang sensitif. Hal ini disebabkan Indonesia merupakan negara yang memiliki keragaman agama yang tinggi.

Dosen Fakultas Agama Islam (FAI) UM Surabaya M. Febriyanto Firman Wijaya menjelaskan, politisasi agama adalah penggunaan agama untuk kepentingan politik. Hal ini dapat dilakukan dengan berbagai cara.

Di antaranya, menggunakan simbol-simbol agama dalam kampanye, menyebarkan propaganda yang memecah belah antarumat beragama, atau menggunakan agama untuk membenarkan tindakan-tindakan politik yang diskriminatif.

“Politisasi agama, pertama, dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, seperti menyebabkan disintegrasi bangsa. Politisasi agama dapat memicu konflik antarumat beragama. Konflik ini dapat berujung pada perpecahan bangsa dan bahkan perang saudara,” ujar Ryan dalam keterangannya, Jumat (5/1/2024).

Kedua, politisasi agama dapat melemahkan demokrasi atau menghambat proses demokrasi. Hal ini disebabkan politisasi agama dapat mengarah pada politik identitas. Masyarakat akan memilih pemimpin berdasarkan agamanya, bukan berdasarkan program dan visi-misinya.

Ketiga, politisasi agama dapat mengecilkan peran agama dalam kehidupan bermasyarakat. Hal ini disebabkan politisasi agama menjadikan agama sebagai alat politik, bukan sebagai pedoman hidup.

Lebih lanjut, Ryan menjelaskan, mencegah politisasi agama dalam Pilpres 2024 dapat dilakukan dengan berbagai cara. Di antaranya, melalui pendidikan.

“Pendidikan merupakan salah satu cara yang paling efektif untuk mencegah politisasi agama. Pendidikan dapat mengajarkan masyarakat tentang pentingnya toleransi dan kerukunan antarumat beragama,” terangnya

Kedua, keterlibatan masyarakat. Masyarakat perlu terlibat aktif dalam mencegah politisasi agama. Masyarakat dapat melakukan hal-hal seperti menolak kampanye yang menggunakan simbol-simbol agama, melaporkan propaganda yang memecah belah antarumat beragama, dan mengampanyekan toleransi antarumat beragama.

Ketiga, peran pemerintah. Pemerintah juga memiliki peran penting dalam mencegah politisasi agama. Pemerintah dapat mengeluarkan regulasi yang melarang politisasi agama dan melakukan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya politisasi agama.

“Pilpres 2024 merupakan momentum penting bagi Indonesia untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Karena itu, penting untuk mencegah politisasi agama dalam kontestasi politik ini,” tandas Ryan. 

(Uswatun/AS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini