12 Desember 2024
Surabaya, Indonesia
Usaha Halal

Pro Kontra, Perlunya Wisata Halal di Provinsi Bali

Masjid Al Hidayah Bedugul, salah satu opsi tujuan wisata halal, di Provinsi Bali. (foto: Provinsi Bali Go Private Tour)

Jakarta, KLIKMU.CO – Wacana tentang perlunya wisata halal di Provinsi Bali menjadi sorotan banyak pihak. Meski baru sekadar wacana, banyak sekali yang mengemukakan pendapatnya, baik yang pro maupun kontra.
Perdebatan perlunya wisata berkonsep halal di Provinsi Bali mencuat di media sosial. Misalnya seorang selebgram yang berusaha mengedukasi tentang makanan halal di Provinsi Bali malah mendapat respon negatif dan dihujani berbagai komentar pedas.
Anggota Komisi VI DPR RI, Siti Mukaromah ketika dihubungi Kamis (20/07/23) mengungkapkan, meskipun mayoritas masyarakat Provinsi Bali adalah non-Muslim, namun di Provinsi Bali hari ini sudah ada daerah-daerah yang menjual makanan halal dan sudah terkelompok tersendiri.
Menurut politisi PKB yang akrab di sapa Erma ini, masyarakat Provinsi Bali secara universal memiliki tingkat penghormatan yang tinggi, artinya, pengetahuan tentang makanan halal sudah cukup luas. Hal ini terlihat dari adanya papan nama tempat-tempat makan, yang sudah dijelaskan makanan mengandung babi atau tidak yang biasanya ditulis dengan halal. Hal itu bisa jadi petunjuk bagi mereka yang memang ingin mencari makanan halal.
“Jadi, ketika tidak ada tanda, mereka perlu bertanya atau perlu mencari tempat lain. Artinya, Provinsi Bali sekalipun ketika dengan posisi mayoritas non-Muslim sudah memberlakukan seperti itu,” kata Erma.
Menurut Erma, terkait istilah wisata halal di Provinsi Bali, sebenarnya tidak masalah dilakukan siapapun atau komunitas manapun. Yang penting, Erma menekankan, tidak mendiskreditkan orang lain yang tidak membutuhkannya.
Erma yang juga menjabat sebagai Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa mengatakan, wisata halal jadi konsep yang bisa dimanfaatkan mereka yang memang memprioritaskan kehalalan. Maka itu, kehadiran wisata halal malah bisa menambah pilihan wisata.
Bahkan, ia berpendapat, kehadiran konsep wisata halal di daerah-daerah seperti Provinsi Bali menjadi salah satu wujud demokrasi yang lebih luas. Sebab, demokrasi tidak cuma soal politik, tapi bisa dalam konteks lebih luas.
“Justru, orang-orang bisa memilih karena memiliki opsi. Terkait halal dan tidak halal itu disilakan, yang penting tidak untuk membuat gaduh atau menimbulkan masalah kepada orang lain,” tutur Erma.
Konsep wisata halal di Provinsi Bali kini menjadi suatu wacana untuk mengakomodir kebutuhan wisatawan muslim terkait kehalalan sebuah produk khususnya makanan.
Dalam konsep wisata halal, selain ketersediaan makanan-makanan halal, juga keberadaan tempat ibadah menjadi syarat yang harus dipenuhi tanpa menafikan berdirinya tempat ibadah agama lain dan ketersediaan makanan non-halal.
Wisata halal tidak memaksa mereka yang bukan Muslim untuk menjadi mualaf sebelum menikmati hidangan halal yang disajikan. Jadi sebetulnya, wisata halal hanyalah bagian dari promosi, bukan keseluruhan wisata di Provinsi Bali otomatis menjadi halal.(Han)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *