KLIKMU CO-
Oleh Endang Suprapti, S.Pd, M.Pd.*
Menghadapi tantangan di era digital, tentunya membutuhkan kreativitas masing-masing individu sehingga siap menghadapi semua permasalahan yang terjadi selama ini. Dengan kemudahan akses informasi melalui jaringan dunia maya sangat membutuhkan pemikiran kreatif bagaimana mampu memilih akses yang tepat. Hal ini juga akan menjadi tantangan bagi para guru di Indonesia untuk memfasilitasi peserta didik yang sekarang rata-rata mereka cenderung aktif dalam menggunakan android untuk memanfaatkan android sebagai sarana media pembelajaran yang tepat bagi peserta didik. Dengan kemudahan siswa mengakses informasi dari berbagai sumber tentunya dalam praktek pembelajarannya membutuhkan dukungan bagaimana siswa bisa dengan leluasa mengembangkan potensinya dalam belajar.
Salah satu model pembelajaran yang menekankan pembelajaran berpusat pada siswa adalah model pembelajaran berbasis masalah atau Problem Solving Learning (PBL). PBL merupakan model pembelajaran yang manganut teori belajar konstruktivisme yang mana cara belajar yang menekankankan pembelajaran berpusat siswa atau student center learning (CTL) bagaimana memberikan kesempatan pada siswa untuk membangun pengetahuan mereka sendiri dengan difasilitasi oleh guru. Teori sosial-konstruktivisme ini sebenarnya adalah dasar filosofis utama dari pendidikan abad 21, tanpa memahami filsafat pendidikan sosial-konstruktivisme, penerapan PBL tak lebih dari sekadar omong kosong (ghirahbelajar.com).
Melalui pendekatan PBL siswa sangat berperan aktif untuk menghasilkan solusi dari permasalahan yang diberikan oleh guru. Hal ini akan semakin menarik apabila permasalahan yang diberikan menekankan pada konsep literasi dan numerasi dimana masalah tersebut berkaitan dengan kondisi kehidupan sehari-hari yang tidak jauh dialami oleh siswa. Sehingga melalui pembahasan permasalahan sehari hari hal ini tentunya dapat menguatkan pengembangan karakter profil pelajar Pancasila.
PBL merupakan salah satu model pembelajaran yang dapat menolong siswa untuk meningkatkan keterampilan yang dibutuhkan pada era globalisasi saat ini. Sesuai pendapat Rusman (2012) PBL merupakan inovasi dalam pembelajaran karena kemampuan berpikir siswa betul-betul dioptimalisasikan melalui proses kerja kelompok atau tim yang sistematis, sehingga siswa dapat memberdayakan, mengasah, menguji, dan mengembangkan kemampuan berpikirnya secara berkesinambungan.
Menggunakan permasalahan dalam dunia nyata, pembelajaran dipusatkan pada penyelesaian masalah, tujuan pembelajaran ditentukan oleh siswa, dan guru berperan sebagai fasilitator. Kemudian “masalah” yang digunakan menurutnya harus: relevan dengan tujuan pembelajaran, mutakhir, dan menarik, berdasarkan informasi yang luas, terbentuk secara konsisten dengan masalah lain, dan termasuk dalam dimensi kemanusiaan. Ketiga komponen tersebut merupakan karakteristik PBL (Rusmono, 2012)
Pada prinsipnya PBL ini menghadapkan siswa pada masalah dunia nyata (real world) untuk memulai pembelajaran dan merupakan salah satu model pembelajaran inovatif yang dapat memberikan kondisi belajar aktif kepada siswa, sehingga hal ini sangat tepat dengan kondisi siswa saat ini yang lebih banyak membutuhkan untuk diberikan kesempatan untuk berekspresi. Sehingga dengan demikian siswa dapat mengembangkan kemampuan berpikir kreatif dan ketrampilan pemecahan masalah, belajar outentik, siswa lebih mandiri dalam bergerak pada pemahaman lebih umum, siswa dapat mentransfer pengetahuan baru, siswa dapat mengembangkan kemampuan berpikir kritis dan berpikir kreatif, siswa dapat mengembangkan dan meningkatkan kemampuan memecahkan masala, meningkatkan motivasi belajar siswa dan membantu siswa dapat mentrasfer pengetahuan dengan situasu baru. Melalui PBL ini dapat mengalihkan perhatian siswa untuk lebih termotivasi belajar dan mengalihkan siswa dalam penggunaan android kedalam hal positif.
Penerapan PBL akan mendukung dalam tercapainya kurikulum merdeka, sesuai dengan siaran pers kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi No. 413/sipers/A6/VII/2022 bahwa implementasi kurikulum merdeka tetap berjalan sesuai rencana (Kurikulum.kemdikbud.go.id).
Anindito Kepala Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudritek menyampaikan “pada tahun ajaran 2022/2023 kurikulum merdeka menajadi salah satu opsi yang dapat dipilih secara sukarela oleh satuan Pendidikan”. Hal ini tentunya menjadi angin segar bagi sekolah untuk dapat mengembangkan capaian lulusan di lembaganya berdasarkan karakteristik dan kesiapan masing-masing sekolah. Kebijakan ini dituangkan oleh Nadiem Makarim (Mendikbudristek) No. 56 Tahun 2022 tentang pedoman penerapan kurikulum dalam rangka pemulihan Pembelajaran. Kebijakan tersebut memuat 3 opsi kurikulum yang dapat digunakan di satuan pendidikan dalam rangka pemulihan pembelajaran beserta struktur Kurikulum Merdeka, aturan terkait pembelajaran dan asesmen, serta beban kerja guru. Satuan Pendidikan diberikan waktu antara tahun 2022 sampai tahun 2024 untuk memanfaatkan kebijakan tersebut dengan harapan pada tahun 2024 semua satuan Pendidikan yang ada di Indonesia siap menerapkan kurikulum merdeka dengan sempurna. Sehingga tujuan pemerintah untuk mempersiapkan generasi emas tercapai.
Kebijakan Kemdikbud memberikan kemudahan bagi sekolah untuk mengembangkan sekolahnya sebagaimana kesiapan dari masing-masing Lembaga.
Sebagaimana kesiapan sekolah menerapkan PBL yang harus memperhatikan beberapa hal di antaranya:
1) Memperhatikan kesiapan siswa, meliputi dasar pengetahuan, kedewasaan berpikir dan kekuatan motivasinya,
2) Mempersiapkan siswa dalam hal cara berpikirdan kemampuan dalam rangka melakukan pekerjaan secara kelompok, membaca, mengatur waktu, dan menggali informasi,
3) Merencanakan proses dalam bentuk langkah-langkah cycle problem based learning,
4) Menyediakan sumber bimbingan yang tepat, menjamin bahwa ada akhir yang merupakan hasil akhir.
*Wakil Dekan 1 FKIP UMSurabaya