Ribuan Hakim di Indonesia Akan Cuti Massal, Ini Tanggapan Pakar Hukum UM Surabaya

0
4
Pakar Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya (UM Surabaya) Satria Unggul Wicaksana. (Twitter pribadi)

KLIKMU.CO – Ribuan hakim pengadilan di seluruh Indonesia dikabarkan mogok kerja dengan melakukan cuti massal pada 7-11 Oktober 2024.

Gerakan cuti bersama hakim se-Indonesia itu dilakukan sebagai bentuk protes hakim yang tak kunjung mendapat kenaikan gaji.

Menanggapi hal itu, Pakar Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya (UM Surabaya) Satria Unggul Wicaksana menilai bahwa kesejahteraan menjadi salah satu faktor yang membuat hakim-hakim di Indonesia melakukan gerakan tersebut.

“Persoalan hakim yang mogok akibat gaji yang cukup rendah daripada gaji hakim-hakim yang ada di Asia Tenggara. Sebenarnya kita bisa melihat beberapa poin dari fenomena ini terjadi. Yang pertama, faktor kesejahteraan,” ujar Satria, Rabu (2/10/2024).

Menurut Satria, kesejahteraan menjadi hal yang sangat penting. Bahkan, dia mengatakan, gara-gara kesejahteraan tidak terpenuhi, seseorang bisa berperilaku buruk, yakni koruptif dan sebagainya.

“Nah, ini bisa sangat rasional kalau dikaitkan dengan gaji dari, katakanlah, direksi BUMN. Kalau kita komparasikan gaji dari Kementerian Keuangan yang itu jumlahnya lebih besar ya daripada gaji yang diterima atau pendapatan yang diterima oleh hakim,” jelasnya.

Satria juga mengatakan bahwa profesi hakim itu seperti wakil Tuhan di muka bumi. Yakni, memiliki posisi mulia, yang berdampak kepada pada pencari keadilan untuk mendapatkan putusan yang adil.

“Maka di sini, kata kuncinya tidak hanya masalah honor atau gaji, tetapi bagaimana sikap integritas itu dapat dilakukan,” ucapnya.

Ia juga mengatakan, kode pedoman perilaku hakim harus ditegakkan. Sehingga tidak ada kasus lagi seperti mahkamah kakak hingga mahkamah adik, yang tidak mengutamakan nilai-nilai etika.

“Nah ini sekali lagi, kembali kepada sejauh mana sosok berintegritas itu dapat dibangun dan secara sistemik bagaimana kepatutannya terhadap kode etik dan pedoman perilaku hakim sebagai guidance di dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab hakim dalam mencari dan memutuskan seadil-adilnya, dalam berbagai macam perkara yang ditanganinya,” bebernya.

Jika hakim-hakim di Indonesia itu jadi mogok kerja, kata dia, yang akan menjadi korban salah satunya adalah para pencari keadilan.

Oleh karena itu, ia berharap permasalahan hakim di Indonesia tersebut bisa segera dicarikan solusi.

(Uswatun/AS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini