Malang, KLIKMU.CO – Sebanyak 73 dari 153 usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) industri pangan di Kota Malang ternyata belum memiliki sertifikasi halal.
Hal itu menjadi temuan Tim Riset Humaniora Program Kreativitas Mahasiswa (PKM-RSH) dari Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Adalah Sinta Krismaya, Ikhdazahrotuni Saaul Mufidah, Wangi Mawar Taqwani dan Yoga Adiwinata Prayitno, mahasiswa UMM yang berhasil menemukan data tersebut melalui PKM-RSH berjudul Halal Awareness: Analisis Kesiapan UMKM Industri Pangan di kota Malang dalam Mengadopsi Halal Certification.
Salah satu anggota tim, Ikhdazahrotunni Saaul Mufidah, menyampaikan, ada banyak tantangan yang menghambat UMKM mendapatkan sertifikasi halal. Termasuk di dalamnya mengenai keuangan.
“Faktor kendala yang signifikan meliputi keterbatasan sumber daya, kurangnya pemahaman tentang prosedur dan manfaat dari sertifikasi halal, serta biaya yang terkait dengan proses sertifikasi,” ujar mahasiswi dari prodi akuntansi tersebut.
Dari hasil riset, Ikhda dan tim juga menyoroti pentingnya edukasi dan pemahaman tentang sertifikasi halal. Bukan hanya dari perspektif konsumen, tpai juga dari sudut pandang produsen. Maka, perlu adanya bekal dan arahan bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan pemahaman yang cukup.
“Halal tak hanya berhubungan dengan bahan dan proses produksi. Tetapi juga mencakup seluruh aspek produk, termasuk nama produk,” tegasnya.
Menurut mereka, jika ditelisik, sertifikasi halal nyatanya dapat meningkatkan minat pembeli dan pangsa pasar. Berangkat dari temuan itulah, tim yang dibimbing oleh Fahmi Dwi Mawardi SE MSA ini berharap pemerintah bisa lebih berperan aktif. Utamanya dalam aspek sosialisasi akan pentingnya sertifikasi halal.
“Semoga temuan kami ini mnejadi sumbangsih nyata bagi UMKM industri pangan di Kota Malang. Sehingga mereka bisa lebih siap dan kompeten dalam mengadopsi sertifikasi halal. Dengan demikian, masyarakat juga dapat lebih percaya dan menikmati produk halal dari kota wisata yang semakin berkembang,” pungkasnya. (Wildan/AS)