Segera Dipulangkan 7.300 PMI Bermasalah, Kemensos RI Siapkan 2 RPTC dan 41 Balai Rehabilitasi Sosial

0
477
Foto diambil dari dokumen Kemensos RI

KLIKMU CO- JAKARTA (2 Juni 2021) – Kementerian Sosial di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) siap memberikan layanan rehabilitasi sosial, pemulangan serta reintegrasi.

“Tugas dan fungsi Kemensos sesuai Permenko PMK No 3 fokus bagi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPO),” ungkap Menteri Sosial Tri Rismaharini yang disampaikan oleh Dirjen Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat dalam Rapat Dengar Pendapat Tim Pengawas DPR RI Terhadap Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Timwas PPMI) di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (2/6/2021).

Kesiapan Kemensos terkait rencana Pemerintah memulangkan sebanyak 7.300 Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah dari Malaysia pada Juni dan Juli 2021.

Juga, kesiapan Kemensos menerima dan menindaklanjuti pemulangan dari Kementerian Luar Negeri melalui entry point Tanjung Pinang dan Pontianak, berkoordinasi dengan satuan tugas pemulangan PMI bermasalah, termasuk pemerintah daerah, serta Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19.

“Kemensos menyiapkan Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Tanjung Pinang, RPTC Bambu Apus serta 41 balai rehabilitasi sosial milik Kemensos, ” kata Harry.

Arahan Menteri Sosial bahwa ke-41 Balai tersebut tengah dioptimalisasi untuk menangani PMI bermasalah.

“Ke-41 balai bisa jadi tempat transit maupun tempat isolasi mandiri sebelum PMI tersebut dipulangkan ke daerah asal masing-masing,” ungkap Harry.

Selain balai, Kemensos menyiapkan Pekerja Sosial terkait pendataan, asesmen dan intervensi, terkait pemulangan dan rujukan, serta menyiapkan sandang, perlengkapan mandi, bantuan jaminan hidup, permakanan dan tambahan permakanan selama dalam perjalanan.

Masih ada kendala saat belum terintegrasi data PMI bermasalah yang telah ditangani Kemensos dan mendapat Jaminan Sosial serta program-program perlindungan sosial ke Kementerian/Lembaga (KL) yang menangani PMI tersebut.

“Dampaknya membuat para PMI bermasalah tersebut bisa bekerja lagi di luar negeri,” katanya.

KL di bawah Kemenko PMK tengah berkoordinasi mengantisipasi rencana pemulangan PMI dari Malaysia agar pemulangan tersistimatis, terarah, terklarifikasi jumlah PMI dengan data by name by address yang akan dipulangkan pada Juni- Juli 2021 kepada Pemerintah Malaysia.

Femmy Eka Putri dari Kemenko PMK menyatakan, pihaknya siap melakukan pemulangan dalam kondisi sehat.

“Tentu saja, kami akan terus berkoordinasi lintas sektor untuk kelancaran pemulangan PMI tersebut, ” katanya.

Hadir dalam acara tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Satgas Penanganan Covid-19, serta BPJS Ketenagakerjaan.

*Biro Hubungan Masyarakat*
*Kementerian Sosial RI*

Klik, follow & subscribe website & medsos kami👇🏻

Website : https://kemensos.go.id/
Facebook: Kementerian Sosial RI
IG: @kemensosri
Twitter: @kemensosri
TikTok: @kemensosri
Youtube: Kemensos RI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini