Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Minta DPR Hormati Putusan MK

0
29
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti. (Istimewa)

KLIKMU.CO – Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti turut mengkritik langkah politik yang dipertontonkan DPR. Para anggota dewan itu telah mengakali putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas pencalonan kepala daerah.

Bahkan, Panitia Kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR juga mengubah batas usia calon kepala daerah. Revisi UU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dilakukan hanya sehari pasca-putusan MK.

”Kami sulit memahami langkah dan keputusan DPR yang bertentangan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi. Sebagai lembaga legislatif, DPR seharusnya menjadi teladan dan mematuhi undang-undang,” kata Abdul Mu’ti dalam keterangannya, Kamis (22/8/2024).

Sebagai lembaga negara yang merepresentasikan kehendak rakyat, imbuh Mu’ti, DPR seharusnya menghayati betul dasar-dasar bernegara yang mengedepankan kebenaran, kebaikan, dan kepentingan negara dan rakyat dibandingkan dengan kepentingan politik kekuasaan semata.

“DPR sebagai pilar legislatif hendaknya menghormati setinggi-tingginya lembaga yudikatif, termasuk Mahkamah Konstitusi,” tegas guru besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu.

Mu’ti menilai, DPR tidak sepatutnya berseberangan, berbeda, serta menyalahi putusan MK. Khususnya terkait masalah persyaratan calon kepala daerah dan ambang batas pencalonan kepala daerah dengan melakukan pembahasan RUU Pilkada.

Langkah DPR tersebut, kata Mu’ti, dapat menimbulkan masalah disharmoni dalam hubungan sistem ketatanegaraan. Lebih dari itu, juga akan menjadi benih-benih permasalahan serius dalam Pilkada 2024.

“Selain itu, akan menimbulkan reaksi publik yang dapat mengakibatkan suasana tidak kondusif dalam kehidupan kebangsaan,” tegasnya.

Hari ini sejumlah aksi massa digelar di berbagai kota di Indonesia. Termasuk Jakarta, Surabaya, Yogyakarta, dan Makassar. Aksi tersebut dilakukan untuk mengawal putusan MK.

Terkait hal itu, Mu’ti meminta DPR dan pemerintah hendaknya sensitif dan tidak menganggap sederhana terhadap arus massa, akademisi, dan mahasiswa yang turun ke jalan menyampaikan aspirasi penegakan hukum dan perundang-undangan.

“Perlu sikap arif dan bijaksana agar arus massa tidak menimbulkan masalah kebangsaan dan kenegaraan yang semakin meluas,” imbuhnya.

(AS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini