Sikap Angkatan Muda Muhammadiyah di Tahun Politik

0
92
Alfain Jalaluddin Ramadlan, Ketua RPK PC IMM Lamongan. (Alfain/KLIKMU.CO)

Oleh: Alfain Jalaluddin Ramadlan

KLIKMU.CO

Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tinggal menghitung hari, yaitu pada tanggal 14 Februari 2024. Tentunya bukan waktu yang lama untuk Indonesia menyambut pesta demokrasi. Peristiwa pemilu di tahun-tahun politik sebelumnya tidak boleh terulang kembali. Seperti munculnya sebutan cebong kampret, politik identitas, dan sebagainya yang membuat proses demokrasi ternodai.

Terlepas dari kepentingan apa pun, baik itu kepentingan pribadi atau kelompok. Lebih bijaksanalah dalam menentukan sikap politik  dan lihatlah aturan-aturan yang ada di Persyarikatan Muhammadiyah. Muhammadiyah secara kelembagaan tegas dan jelas pada khittahnya tidak berpolitik praktis.

Dalam menghadapi pemilu sebagai pesta demokrasi setiap periodenya, Persyarikatan Muhammadiyah berposisi netral. Begitu pula dengan amal-amal usaha Muhammadiyah dan ortom-ortom (organisasi otonom Muhammadiyah) yang berada di dalam naungan Persyarikatan, termasuk Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM).

AMM menduduki peran penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Oleh karena itu, AMM harus bersikap netral dan tidak berpolitik praktis. Seperti yang dijelaskan dalam Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (PHIWM), dinyatakan bahwa warga Muhammadiyah “tidak boleh apatis dalam kehidupan politik melalui berbagai saluran secara positif … dengan prinsip-prinsip etika/akhlak Islam”.

Sikap tersebut sejalan dengan Khittah Muhammadiyah dalam mengaktualisasikan Islam di kehidupan sosial masyarakat di Indonesia. Isi dari Khittah Surabaya tahun 1978 Muhammadiyah adalah gerakan dakwah Islam yang beramal dalam segala bidang kehidupan manusia dan masyarakat, tidak memiliki hubungan organisatoris dengan, dan tidak merupakan afiliasi dari sesuatu partai politik atau organisasi apa pun.

Khittah tersebut dipertegas kembali pada Khittah Denpasar pada tahun 2002, bahwa Muhammadiyah tetap berada dalam desain gerakan dakwah dan tajdid. Karena Muhammadiyah sedari awal memang bukan gerakan politik. Persyarikatan yang berdiri tahun 1912 ini merupakan gerakan sosial keagamaan yang bertujuan untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terkhusus umat Islam di Indonesia.

Khittah Denpasar 2022

Mengutip dari laman Suaraaisyiyah.id, Khittah Denpasar tahun 2002 berisi tentang, yang pertama, Muhammadiyah meyakini bahwa politik dalam kehidupan bangsa dan negara merupakan salah satu aspek dari ajaran Islam dalam urusan keduniawian (al-umur ad-dunyawiyat) yang harus selalu dimotivasi, dijiwai, dan dibingkai oleh nilai-nilai luhur agama dan moral yang utama.

Kedua, Muhammadiyah meyakini bahwa negara dan usaha-usaha membangun kehidupan berbangsa dan bernegara, baik melalui perjuangan politik maupun melalui pengembangan masyarakat, pada dasarnya merupakan wahana yang mutlak diperlukan untuk membangun kehidupan di mana nilai-nilai Ilahiah melandasai dan tumbuh subur bersamaan dengan tegaknya nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, perdamaian, ketertiban, kebersamaan, dan keadaban untuk terwujudnya “Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafur”.

Ketiga, Muhammadiyah memilih perjuangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara melalui usaha-usaha pembinaan atau pemberdayaan masyarakat guna terwujudnya masyarakat madani (civil society) yang kuat sebagaimana tujuan Muhammadiyah untuk mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.

Sedangkan hal-hal yang berkaitan dengan kebijakan-kebijakan kenegaraan sebagai proses dan hasil dari fungsi politik pemerintahan akan ditempuh melalui pendekatan-pendekatan secara tepat dan bijaksana sesuai prinsip-prinsip perjuangan kelompok kepentingan yang efektif dalam kehidupan negara yang demokratis.

Keempat, Muhammadiyah mendorong secara kritis atas perjuangan politik yang bersifat praktis atau berorientasi pada kekuasaan (real politics) untuk dijalankan oleh partai-partai politik dan lembaga-lembaga formal kenegaraan dengan sebaik-baiknya menuju terciptanya sistem politik yang demokratis dan berkeadaban sesuai dengan cita-cita luhur bangsa dan negara.

Dalam hal ini perjuangan politik yang dilakukan oleh kekuatan-kekuatan politik hendaknya benar-benar mengedepankan kepentingan rakyat dan tegaknya nilai-nilai utama sebagaimana yang menjadi semangat dasar dan tujuan didirikannya Negara Republik Indonesia yang diproklamasikan tahun 1945.

Kelima, Muhammadiyah senantiasa memainkan peran politiknya sebagai wujud dari dakwah amar ma’ruf nahi munkar dengan jalan memengaruhi proses dan kebijakan negara agar tetap berjalan sesuai dengan konstitusi dan cita-cita luhur bangsa. Muhammadiyah secara aktif menjadi kekuatan perekat bangsa dan berfungsi sebagai wahana pendidikan politik yang sehat menuju kehidupan nasional yang damai dan berkeadaban.

Keenam, Muhammadiyah tidak berafiliasi dan tidak mempunyai hubungan organisatoris dengan kekuatan-kekuatan politik atau organisasi mana pun. Muhammadiyah senantiasa mengembangkan sikap positif dalam memandang perjuangan politik dan menjalankan fungsi kritik sesuai dengan prinsip amar ma’ruf nahi munkar demi tegaknya sistem politik kenegaraan yang demokratis dan berkeadaban.

Ketujuh, Muhammadiyah memberikan kebebasan kepada setiap anggota Persyarikatan untuk menggunakan hak pilihnya dalam kehidupan politik sesuai hati nurani masing-masing. Penggunaan hak pilih tersebut harus merupakan tanggung jawab sebagai warga negara yang dilaksanakan secara rasional dan kritis, sejalan dengan misi dan kepentingan Muhammadiyah, demi kemaslahatan bangsa dan negara.

Kedelapan, Muhammadiyah meminta kepada segenap anggota-anggotanya yang aktif dalam politik untuk benar-benar melaksanakan tugas dan kegiatan politik secara sungguh-sungguh dengan mengedepankan tanggung jawab (amanah), akhlak mulia (akhlaq al-karimah), keteladanan (uswah hasanah), dan perdamaian (ishlah). Aktivitas politik tersebut harus sejalan dengan upaya memperjuangkan misi Persyarikatan dalam melaksanakan dakwah amar ma’ruf nahi munkar.

Kesembilan, Muhammadiyah senantiasa bekerja sama dengan pihak atau golongan manapun berdasarkan prinsip kebajikan dan kemaslahatan, menjauhi kemudharatan, dan bertujuan untuk membangun kehidupan berbangsa dan bernegara ke arah yang lebih baik, maju, demokratis dan berkeadaban.

Maka dari itu, mengutip dari Muhammad Adam Ilham Mizani dalam Suara Muhammadiyah,  untuk menghadapi tahun politik, tidak melulu bicara dukung siapa dan dapat apa. Baginya bicara soal tahun politik dipandang dari demokrasi lebih luas dari pada persoalan tersebut, yakni berbicara bagaimana sistem demokrasi substantif melalui pemilu menghasilkan kedaulatan rakyat.

Demokrasi substantif bisa dimaknai sebagai sikap dan tindakan demokratis seperti mampu menghargai perbedaan dan pluralitas, kebebasan pribadi (berpendapat dan berekspresi), kesamaan hak dan keadilan dijunjung tinggi dalam semua segi kehidupan.

Peran AMM

Oleh karena itu, AMM menjadi bagian penting dalam menumbuhkan spirit peradaban dan kesadaran berdemokrasi. Kehadirannya di tahun politik menjadi sebuah momentum untuk andil mengambil peranan yang strategis atas nama kepentingan kedaulatan rakyat, bukan kepentingan pribadi. Anak muda Muhammadiyah perlu menjaga keutuhan ideologi agar tetap menjadi prinsip atau pegangan dalam mengambil keputusan.

Menjadi kader Muhammadiyah tidak boleh arogan, sombong, merasa memiliki power, dan menghalalkan segala cara untuk merebut kekuasaan. Semua sifat itu sama sekali bukan karakter dari kader Muhammadiyah.

Maka, penting internalisasi ideologi Muhammadiyah untuk diresapi dan dipahami betul agar tidak ternodai sifat-sifat tersebut yang bisa merugikan diri sendiri ataupun organisasi.

Alfain Jalaluddin Ramadlan
Ketua Bidang Riset dan Pengembangan Keilmuan (RPK) PC IMM Lamongan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini