KLIKMU.CO – Pusat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Universitas Indonesia (P3M–UI) merilis hasil survei nasional tentang evaluasi kinerja Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) selama satu tahun Kabinet Merah Putih.

Survei yang dilakukan pada 7–17 Oktober 2025 ini melibatkan 1.200 responden dari 38 provinsi di seluruh Indonesia. Hasilnya dipaparkan dalam Diskusi Terbuka P3M–UI yang digelar pada 23 Oktober 2025 di Kampus Universitas Indonesia, Depok, dan dihadiri oleh dosen, peneliti, mahasiswa, serta perwakilan media nasional.
Kepala P3M–UI Prof Dr Wahyu Sulistiadi menegaskan bahwa riset ini merupakan wujud nyata pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang penelitian dan pengabdian masyarakat. “Universitas tidak hanya berfungsi sebagai penghasil ilmu, tetapi juga harus mampu menjadi mitra kritis dan konstruktif bagi pemerintah dalam menilai kebijakan publik, termasuk di bidang pendidikan,” ujarnya.
Peneliti Senior P3M–UI Dr Prima Ariestonandri menjelaskan bahwa tingkat pengenalan publik terhadap berbagai program unggulan Kemendikdasmen berada pada kisaran 59,3 hingga 77,7 persen. Tiga program yang paling dikenal masyarakat adalah Program Wajib Belajar 13 Tahun (77,7%), Program Digitalisasi Pembelajaran (75,8%), dan Sistem Penerimaan Murid Baru (75,0%).
Tingkat persepsi publik terhadap pelaksanaan program-program tersebut juga sangat positif. Sebanyak 96 hingga 98,7 persen responden menilai implementasinya sudah berjalan baik dan sangat baik.


“Menariknya, lebih dari 96 persen masyarakat meyakini bahwa program-program unggulan Kemendikdasmen berdampak langsung terhadap peningkatan mutu pembelajaran, kemajuan masyarakat daerah, serta perkembangan pendidikan nasional secara keseluruhan,” ujar Prima.
Secara agregat, 89,8 persen responden menilai kinerja Kemendikdasmen sudah baik dan sangat baik. Sementara itu, 89,1 persen responden optimistis kebijakan pendidikan akan semakin baik di masa mendatang.
Dalam sesi diskusi panel, Guru Besar Fakultas Ilmu Administrasi UI Prof Dr Irfan Ridwan Maksum menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Menurutnya, sejak kebijakan otonomi daerah diterapkan, urusan pendidikan dasar dan menengah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
“Keberhasilan Kemendikdasmen sangat bergantung pada efektivitas koordinasi dan dukungan pemerintah daerah. Evaluasi kebijakan pendidikan juga sebaiknya melibatkan perspektif para pemangku kepentingan, seperti guru, kepala sekolah, organisasi profesi, dan masyarakat sipil,” jelas Prof Irfan.
Riset nasional ini menjadi wujud kontribusi akademik P3M–UI dalam mendorong pengambilan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy research) di bidang pendidikan. Melalui survei ini, P3M–UI berharap hasilnya dapat menjadi bahan refleksi bagi seluruh pihak untuk terus meningkatkan mutu layanan pendidikan dasar dan menengah yang berkeadilan, inklusif, dan berorientasi pada kemajuan bangsa.
(Budi Hartono/AS)








