Mahkamah Konstitusi dan Pemilu 2024 yang Damai dan Berintegritas
Oleh: Anang Dony Irawan KLIKMU.CO Pemilihan umum yang diselenggarakan setiap lima tahun sekali sesuai dengan amanat konstitusi, yaitu Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, sebagai upaya mewujudkan Negara Indonesia yang demokratis merupakan salah satu sendi demi tegaknya sistem politik demokrasi yang dipilih Indonesia. Karena itu, tujuan pemilihan umum adalah untuk mengimplementasikan prinsip-prinsip dalam demokrasi dengan