Tajdid Kesehatan: Melawan Oligarki Industri Farmasi

0
135
Ace Somantri, dosen UM Bandung dan Wakil Ketua PDM Kabupaten Bandung. (Dok pribadi)

Oleh: Ace Somantri

KLIKMU.CO

Menyinggung hal ihwal dunia farmasi yang bergerak pada bidang pembuatan berbagai jenis varian obat-obatan, terdapat tulisan yang diposting pada media online KLIKMU.CO pada Kamis pagi 20 Oktober 2022 mengenai isu tentang parasetamol sirup terindikasi berbahaya bagi balita. Viralnya isu tersebut menjadi pemantik bagi siapa pun yang berkepentingan dalam dunia kesehatan, baik atas nama individu perorangan maupun institusi yang bergerak di bidang kesehatan dan kefarmasian.

Bicara kepedulian kepada anak bangsa dan umat manusia, siapa pun mereka memiliki kewajiban moral untuk memberi sumbang, saran, dan kontribusi pemikiran demi keberlangsungan kesejahteraan hidup manusia. Hal itu menjadi pengingat bahwa pekerjaan umat Islam masih banyak sekali yang harus diperbuat dan dikerjakan.

Muhammadiyah di mana pun berada, eksistensinya tidak pernah luput dari hiruk pikuk kehidupan masyarakat. Banyak masyarakat sulit mengakses pendidikan, Muhamamdiyah memfasilitasi tanpa basa-basi. Masyarakat sulit mendapatkan pelayanan kesehatan, Muhammadiyah melayani dengan banyak klinik dan rumah sakit.

Pun sama ketika banyak anak yatim piatu dan anak tanpa di asuh orang tua karena dhuafa dan lain hal, Muhammadiyah memfasilitasi dengan adanya panti asuhan. Dari pelayanan dan fasilitasi selama ini sudah pasti banyak kelemahan dan kekuarangan, wajar saja karena Muhammadiyah bukan entitias negara, hanya salah satu bagian entitas yang berada dalam sebuah negara. Terlebih Muhammadiyah selama ini bergerak melayani masyarakat sekuat tenaga menggunakan kekuatan dari masyarakat itu sendiri.

Kembali kepada kondisi negeri, permasalahan dunia kesehatan sebenarnya sudah sejak zaman kolonialisme Hindia Belanda menjadi salah satu isu strategis Muhammadiyah. Lahirnya PKO bukti nyata peduli pada dunia kesehatan. Hanya sayang, seharusnya abad ini Muhammadiyah bukan hanya melayani diagnosis, melainkan melengkapi penguatan penyediaan obat-obatan dan alat kesehatan lainnya.

Pendekatan ekonomi dan bisnis, Muhammadiyah secara politik ekonomi sudah lebih dari layak untuk memiliki industri farmasi dan alat-alat kesehatan yang terbarukan. Karena pasarnya sudah sangat jelas, riil, logis dan realistis.

Daripada terus menggunakan produk orang lain, apalagi banyak tidak memuaskan, lebih baik Muhammadiyah mulai melangkah pasti membuat insdustri farmasi dan alat kesehatan sekala kecil. Terus merangkak naik dikembangkan sesuai kebutuhan pengguna atau user.

Tajdid kesehatan Muhammadiyah, selain memberikan pelayanan kesehatan bersifat medis, Muhammadiyah karena sudah satu abad lebih dan ratusan lembaga layanan kesehatan seharusnya sudah berjalan investasi pengembangan teknologi industri farmasi dan alat kesehatan. Sudahlah, saat ini daripada diskusi dengan diksi-diksi yang kurang tepat, momentum muktamar menjadi kesempatan bagi persyarikatan melakukan lompatan tajdid berbagai bidang, termasuk pendirian industri farmasi dan alat kesehatan yang kekinian dan terbarukan, Muhammadiyah pasti bisa.

Tajdid kesehatan sangat penting dan menjadi kewajiban bagi setiap manusia yang meyakini Al-Qur’an sebagai sumber keyakinan hidup. Islam menegaskan jagalah dirimu dan keluargamu. (Q.S. At Tahrim ayat 6). Kiranya kewajiban menajaga sudah inhern sekaligus menjaga kesehatan jasmani dan ruhaninya, maka wajib warga persyarikatan menjalankan kepribadian Muhammadiyah dalam hal ihwal kesehatan, di antaranya untuk memberi solusi terhadap masalah kefarmasian dan alat kesehatan.

Ribuan alumni famasi perguruan tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah menjadi bukti bahwa Muhammadiyah siap dan mampu untuk menjadi pemain utama dunia industri farmasi. Hal itu bukan semata sesuai hawa nafsu yang tidak terukur, melainkan untuk kepentingan mulia dalam menjaga keberlanjutan umat manusia sehat jasad dan rohani.

Tidak ada yang tidak bisa untuk mewujudkan keinginan keras membantu orang lain, apalagi dunia kesehatan sangat membantu orang-orang lemah secara fisik. Kemuliaannya akan lebih terhormat. Itu pun dengan syarat orientasinya bukan untuk bisnis semata, melainkan untuk menolong sesama, kalaupun ada nilai profit itu bagian tak terpisahkan. Dan menjadi bagian dari konsekuensi amal shaleh siapa pun yang terlibat di dalamnya. Karena dalam kegiatan apa pun selama untuk kebaikan yang dibenarkan ajaran agama sudah pasti menjadi amal shaleh. Wallahu ‘alam. (*)

Bandung, Oktober 2022

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini