4 Desember 2024
Surabaya, Indonesia
Berita Pilihan Editor

Tiga Parpol Resmi Usulkan Hak Angket Kecurangan Pemilu, Siapa Saja Mereka?

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat paripurna pembukaan masa sidang IV tahun sidang 2023-2024, Selasa (5/3/2024).(KOMPAS.COM)

Jakarta, KLIKMU.CO – Rapat paripurna pembukaan masa sidang DPR RI Selasa (5/3/2024) langsung dihujani interupsi. Tiga fraksi DPR, yakni PKS, PKB, dan PDIP, mengusulkan hak angket untuk mendalami dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Tiga anggota dewan yang menyampaikan hal itu adalah Aus Hidayat Nur dari Fraksi PKS, Luluk Nur Hamidah dari Fraksi PKB, dan Aria Bima dari Fraksi PDIP.

Luluk Nur Hamidah dari Fraksi PKB mengatakan, dirinya mendukung penuh hak angket ini dilakukan untuk memberikan kepastian bahwa seluruh proses Pemilu 2024 benar-benar dijalankan berdasarkan daulat rakyat.

Luluk pun menyoroti dugaan penyalahgunaan kekuasaan untuk memenangkan paslon tertentu pada Pemilu dan Pilpres 2024.

“Tidak boleh ada satu pun pihak yang mencoba memobilisasi sumber daya negara untuk memenangkan salah satu pihak walaupun itu adalah salah satu anak, saudara, kerabat, atau relasi kuasa yang lain,” tegas Luluk.

Selama mengikuti pemilu pascareformasi, Luluk mengaku tak pernah menyaksikan proses pemilu sebrutal pada Pemilu 2024 ini.

Dia mengingatkan bahwa pemilu tak bisa dipandang hanya dari segi hasil, melainkan juga prosesnya harus jujur dan adil.

”Melalui hak angket inilah kita akan menemukan titik terang, seterang-terangnya sekaligus mengakhiri desas-desus kecurigaan yang tidak perlu,” kata dia.

Anggota DPR dari Fraksi PKS Aus Hidayat Nur juga mendorong digulirkannya hak angket untuk membuktikan kecurigaan terhadap pemilu yang tidak jujur dan adil. Menurut dia, masyarakat saat ini mulai wa-was atas pelaksanaan pemilu yang berlangsung curang.

Karena itu, dia menilai hak angket bisa menjadi instrumen yang bisa digunakan DPR untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Hak angket adalah salah satu instrumen yang dimiliki DPR dan diatur dalam UUD dan UU bisa digunakan untuk menjawab kecurigaan dan praduga itu secara terbuka dan transparan,” kata Hidayat Nur.

Anggota DPR dari Fraksi PDIP, Aria Bima, berharap pimpinan menyikapi usulan tersebut dengan bijak. Baik lewat hak angket maupun interpelasi.

“Kami berharap pimpinan menyikapi hal ini, mau mengoptimalkan pengawasan fungsi atau interpelasi atau angket, atau apa pun supaya kualitas pemilu ke depan harus ada hak-hak yang dilakukan dengan koreksi,” ujar Bima.

Di sisi lain, Fraksi PPP yang berkoalisi dengan PDIP belum ikut mewacanakan hak angket. Sementara itu, Partai Nasdem yang satu gerbong dengan PKS dan PKB masih menunggu hasil penghitungan suara.

Rapat paripurna dihadiri tiga wakil ketua DPR. Yakni, Sufmi Dasco Ahmad, Rachmat Gobel, dan Lodewijk Freidrich Paulus. Ketua DPR Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar tidak hadir dalam sidang tersebut.

(AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *