UM Bima Terima Hibah Smart Board Minicourt Room dari MK, Penyelesaian Sengketa Pilkada Kini Tak Perlu ke Jakarta

0
51
Rektor UM Bima Dr Ridwan SH MH mencoba Smart Board Minicourt Room didampingi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof Dr H Anwar Usman SH MH (tengah). (Humas UM Bima/KLIKMU.CO)

Bima, KLIKMU.CO – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof Dr H Anwar Usman SH MH meresmikan Minicourt Room Peradilan Jarak Jauh UM Bima pada Sabtu, 11 Februari 2023. Ketua Mahkamah Konstitusi RI didampingi oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Raba-Bima, Ruslan SH MH, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima, Kapolres-Wakapolres Bima Kota AKBP Rohadi SIK MH-Kompol Mujahidin SSos dan lainnya, serta Dandim 1608/Bima Letkol Inf. Muhammad Ziulhaq SSos.

Sekjen MKRI Heru Setiawan SE MSi Plt menjelaskan, Smart Board Minicoury Room merupakan teknologi yang dihadirkan MK guna kian menjangkau pencari keadilan. Sarana dan fasilitas serbadigital ini, bisa digunakan menggunakan smart phone, menggunakan koneksi internet yang dilengkapi dengan kamera dan lain.

Esensi utama dari Smart Board Minicourt Room ini sebagai wadah peradilan untuk menyelesaikan sengketa pilkada. Dengan hal itu pula, sidang sengketa pilkada di tingkat daerah khususnya di Bima bisa dilaksanakan secara online melalui Smart Board Minicoury Room tersebut yang terkoneksi secara langsung dengan pihak MK RI.

Hal tersebut diakuinya sangat efektif dan sangat efisien bagi masyarakat Bima. Lebih jelasnya, dengan adanya Smart Board Minicoury Room, sengketa pilkada tak lagi harus ke MK RI di Jakarta. Tetapi bisa diselenggarakan melalui Smart Board Minicoury Room itu.

Smart Board Minicoury Room di UM Bima ini merupakan terobosan kedua dari MK RI setelah sebelumnya menerapkannya di Universitas Mataram (Unram), NTB. Smart Board Minicoury Room ini bisa digunakan oleh mahasiswa-mahasiswi di UM Bima juga.

“Untuk mengawalinya harus tetap menjaga nilai kebersamaan. Bekerjasama merupakan suatu keberhasilan. Dengan Smart Board Minicoury Room juga bisa dimanfaatkan untuk Vidio Conver (Vicon). MK RI tidak akan bisa berdiri tanpa adanya kerjasama. Dengan misi masing-masing untuk bekerjasama dalam rangka membangun Pendidikan yang special, Pancasila adalah Lambang Negara  dan NKRI adalah Harga Mati,” tegasnya.

Ia menjelaskan, penandatangan MoU tersebut sudah dilaksanakan dengan 270 lembaga di Indonesia. Sementara untuk UMB ini, diakuinya sebagai yang ke-271. “Alat ini (Smart Board Minicoury Room) segera disampaikan pada sekolah dan atau perguruan tinggi/universitas. Tujuannya memastikan alat ini dapat digunakan oleh perguruan tinggi atau universitas untuk rapat vidcon,” paparnya.

“Dengan adanya alat ini, akan bisa digunakan dalam sidang MK RI melalui vidcon, terutama akan digabungkan dengan WA Group MK RI guna memastikan terutama dalam sidang dan segala putusan dari MK RI. Inilah pentingnya, dan alat ini adalah yang sesungguhnya,” urainya.

Sementara itu, Ketua MK RI Anwar Usman telah membangun kerjasama dengan MK lainya di seluruh dunia. Antara lain Spanyol.

“Sebab, saya sendiri yang hadir dalam setiap rapat di seluruh MK yang ada di dunia. MK RI merupakan bagian dari MK yang muda, yakni di usia 81 Tahun. Jadi MK RI merupakan kiblat bagi seluruh MK-MK yang ada di dunia ini,” paparnya.

Dia menjelaskan, MK RI dan UM Bima menyelenggarakan seminar nasional yang merupakan salah satu dari rangkaian penandatanganan MoU dan peresmian pemanfaatan Smart Board Minicoury Room antara MK RI dengan UM Bima.

“Kita coba masuk ke dalam apa yang dimaksud dalam egiatan ini. Yakni terkait dengan pemilu. Pemilu merupakan bagian yang sangat krusial. Masyarakat berhak untuk memperoleh keadilan Hukum terutama soal pemilu. Sebab, pemilu itu dari kakyat, untuk rakyat dan oleh rakyat,” terangnya.

Sementara itu, Rektor UM Bima Dr Ridwan SH MH menyatakan apresiasi, terimakasih, bangga dan penghormatan yang setinggi-tingginya kepada Ketua MK RI ini.

“Di balik kehadiran ketua MK ini, tentu saja ada hal penting yang sudah dilakukan. Yakni penandatanganan MoU antara Ketua MK dengan kami di Kampus UM Bima ini. Secara legalitas, kita mendapat hibah berupa Smart Board Minicoury Room (Peradilan) oleh MK RI. Itu di samping barangnya mahal, tetapi itu yang paling penting. Namun UMB yang di dalamnya ada Fakultas Hukum (FH) menjadi salah satu penyelenggara yang memfasilitas persidangan melalui daring (online),” tuturnya.

Soal kesiapan SDM ke arah tersebut, semua peralatan sudah disiapkan oleh pihak MK RI. Sementara kesiapan soal keamananya, tentu nantinya pihaknya akan terus membangun koordinasi yang kuat dengan pihak aparat penegak hukum (APH) yang ada di Bima.

“Persoalan ini bukanlah yang pertama di NTB. Tetapi kita merupakan yang kedua Unram NTB. Tetapi untuk di Pulau Sumbawa, UMB adalah satu-satunya yang memiliki Smart Board Minicoury Room. Perasaan saya sebagai rektor UMB ini, sungguh awalnya tidak pernah menduga bisa dipercaya untuk mengambil peran strategis ini dalam mengawal proses demokrasi kita. Dan hal ini tentu saja menjadi peluang sekaligus tantangan kita. Sementara soal SDM, kita memiliki modal yang kuat. Yakni mempunyai teamwork yang hebat pula,” pungkasnya. (Taufiqurrahman/AS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini