Verifikasi Parpol, Baru 10 Parpol Yang Mengembalikan Berkas ke Kemenkumham Jatim

0
8
Petugas Kanwilkumham Jatim saat melakukan verifikasi parpol. (Foto: dok.Istimewa)

Surabaya, KLIKMU.CO – Verifikasi parpol yang ditargetkan selesai pada akhir tahun 2023, hingga saat ini baru 10 parpol yang mengembalikan berkas verifikasi ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Manusia (Kemenkumham) Jawa Timur(Jatim), dari 76 parpol berbadan hukum yang terdaftar di Kemenkumham, demikian disampaikan oleh Kakanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari dalam siaran persnya, Jumat (21/07/2023).
Dikatakan oleh Imam, verifikasi ini sebagai bahan evaluasi atas eksistensi partai politik tersebut, dan pihaknya melakukan verifikasi faktual dan administratif, untuk itu memperoleh data-data terkait profil partai dan profil kepengurusan.
“Termasuk bangunan fisik kantor, kami membutuhkan kecocokan antara alamat yang tertera dalam database AHU dengan kondisi nyata di lapangan,” ujarnya Imam.
Dijelaskan oleh Imam bahwa dalam upaya percepatan proses verifikasi, pihaknya melakukannya dengan cara mendatangi secara langsung kantor parpol terdaftar.
“Tim verifikasi telah mendatangi 13 kantor parpol di tingkat pengurus provinsi,” tutur Imam.
Lebih jauh dijelaskan oleh Imam bahwa petugas Kemenkumham telah memberikan form verifikasi yang dikirimkan melalui surat elektronik (email) yang terdaftar pada database AHU. Namun dari 76 parpol terdaftar yang kami kirimi, baru 10 parpol yang merespon dan sebanyak enam parpol mengembalikan berkas verifikasi melalui surat elektronik.
“Ada empat yang baru mengirimkan saat didatangi ke kantornya,” kata Imam.
Karena batas akhir pengumpulan berkas verifikasi adalah pada akhir Agustus 2023, Imam mengimbau kepada seluruh parpol yang terdaftar di AHU agar segera mengembalikan berkas verifikasi. AHU adalah sistem Pelayanan Publik secara Online milik Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
“Melihat respons hingga saat ini, kami akhirnya juga memberikan form fisik saat melakukan kunjungan ke kantor parpol, harapannya agar respon dari parpol bisa lebih cepat,” tutur Imam.
Selanjutnya pihak kanwil akan melakukan pengkinian dan pendokumentasian data parpol dan diharapkan, pada akhir tahun 2023 telah diperoleh data yang valid terkait eksistensi parpol di wilayah Jatim.(han)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini