Viral Belasan Paskibraka Dipaksa Lepas Jilbab, Wakil Ketua PDM Surabaya: Melukai Umat Islam

0
87
Wakil Ketua PDM Surabaya Muhamad Jemadi. (Dokumen pribadi/KLIKMU.CO)

KLIKMU.CO – Viral pemberitaan di media massa terkait 18 anggota Paskibraka yang diduga diminta lepas jilbab. Ke-18 anggota tersebut merupakan petugas pengibar bendera Merah Putih yang akan bertugas di Ibu Kota Nusantara pada 17 Agustus nanti.

Belasan siswa perempuan itu berasal dari sejumlah provinsi di Indonesia. Mulai Aceh, Sumatera Barat, Jambi, Riau, Jawa Barat, Yogyakarta, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, Maluku, hingga Papua Barat.

Meski belakangan kabarnya sudah diperbolehkan berjilbab kembali, hal itu tentu saja tetap tidak dapat dibenarkan. Kejadian tersebut telah menjadi sorotan luas.

Wakil Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Surabaya Muhammad Jemadi MA turut menyampaikan ulasannya.

“Dalam ajaran Islam, jilbab adalah bagian dari kewajiban perempuan muslim untuk menutup auratnya. Hal ini didasarkan pada beberapa ayat dalam Al-Qur’an, seperti dalam surah Al-Ahzab ayat 59 dan surah An-Nur ayat 31, yang memerintahkan perempuan untuk mengenakan jilbab dan menutup auratnya kecuali kepada mahram,” tuturnya kepada KLIKMU.CO, Rabu (14/8/2024).

Bagi banyak muslimah, lanjut Jemadi, jilbab bukan sekadar pakaian. Melainkan juga identitas dan manifestasi ketaatan kepada perintah Allah.

“Melepas jilbab dianggap sebagai tindakan yang berlawanan dengan prinsip-prinsip tersebut dan bisa menjadi tantangan besar bagi seorang muslimah dalam mempertahankan integritas agamanya,” terang Sekretaris MGMP-KKG Pendidikan Agama Nasional itu.

Jemadi mengatakan bahwa Paskibraka adalah sebuah bentuk pengabdian kepada negara. Para anggota diharapkan menjalankan tugas dengan seragam yang telah ditentukan.

Dalam beberapa kasus, aturan tentang seragam bisa jadi tidak mempertimbangkan kebutuhan khusus anggota, termasuk yang berhubungan dengan agama.

Di sisi lain, ada pandangan yang mendorong adanya fleksibilitas dalam penyesuaian seragam bagi anggota Paskibraka yang mengenakan jilbab. Hal ini bertujuan untuk memberikan ruang bagi muslimah untuk menjalankan kewajibannya sebagai warga negara tanpa harus mengorbankan prinsip-prinsip agamanya.

Sejumlah negara, termasuk Indonesia, telah menerapkan kebijakan seragam yang inklusif, yang mengakomodasi jilbab dalam seragam institusi publik.

Secara umum, dari sudut pandang Islam, pelepasan jilbab bagi Paskibraka tidak sejalan dengan kewajiban syariat yang mewajibkan penutupan aurat.

Para pembuat kebijakan dan masyarakat untuk menemukan titik temu yang memungkinkan anggota Paskibraka menjalankan tugasnya tanpa harus mengorbankan prinsip agama dengan menyesuaikan aturan seragam agar lebih inklusif.

“Jika berita itu benar adanya, kami sebagai bagian dari umat Islam sangat kecewa dengan kebijakan tersebut. Presiden jika tidak termasuk dari bagian pembuat kebijakan harus memberikan peringatan keras kepada pejabat yang telah melukai umat Islam. Mari kita rawat Indonesia kita dengan moderasi yang sering kita dengungkan,” tegasnya.

(AS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini