17 Desember 2024
Surabaya, Indonesia
Berita Umum

Zona Merah, Lockdown, Ternak Dilarang Keluar Masuk Jatim

Gerbang masuk Provinsi Jawa Timur. (Istimewa)

KLIKMU.CO – Jawa Timur ditetapkan menjadi kawasan zona merah persebaran kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) terbanyak. Karena itu, pemerintah melarang pergerakan hewan ternak keluar dari Provinsi Jawa Timur. Hingga kini ada 38 kabupaten/kota yang terkena penyakit itu.

Tidak hanya pergerakan keluar dari Jatim. Pergerakan masuk ke Jawa Timur dari kabupaten, kota, atau kecamatan yang masih hijau pun dilarang.

“PMK di Provinsi Jawa Timur hingga hari ini masih menjadi provinsi dengan kuantitas kasus aktif PMK terbanyak di Indonesia,” kata Ketua Satgas Nasional Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Letjen TNI Suharyanto dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/6/2022).

Dikutip dari laman Jawapos.com, Suharyanto  menyebut perlu ada pembatasan di tingkat mikro agar zona terinfeksi segera terisolasi dan zona aman tetap steril. Ia pun menekankan pentingnya pendataan hewan ternak secara cepat dan tepat dalam beberapa hari ke depan.

Data tersebut akan digunakan sebagai dasar pemenuhan dosis vaksin yang diberikan pada hewan ternak. Dia menemukan fakta di lapangan bahwa masih banyak peternakan skala besar yang belum melaporkan data hewan ternaknya, baik yang sehat, sudah divaksin, maupun yang terjangkit PMK.

Selain itu, dia meminta pemerintah daerah untuk memastikan ketersediaan dokter hewan dan otoritas veteriner di setiap wilayah terdampak.

Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, kata Suharyanto, bila 50 persen kecamatan dari suatu provinsi tersebut terinfeksi PMK atau masuk ke dalam zona merah, mobilitas hewan ternak antardesa, kecamatan, sampai provinsi ditiadakan.

Karena itu, Jatim pun diminta mengetatkan pelaksanaan lockdown. Juga diimbau untuk meniadakan distribusi hewan ternak antardaerah, termasuk jelang Idul Adha.

“Jawa Timur sudah termasuk dalam zona merah. Terkait hewan kurban, saya ulangi lagi apabila kebutuhan tidak terpenuhi di satu daerah, tidak perlu mobilitas hewan ternak antardaerah. Hal ini untuk menguatkan pelaksanaan lockdown,” tegas mantan Pangdam V/Brawijaya itu.

Di sisi lain, sebanyak 800 ribu dosis vaksin kini telah tersedia. Sebagai tahap awal, Provinsi Jawa Timur mendapat alokasi 350 ribu dosis. Vaksin tersebut diprioritaskan bagi peternak dengan skala kecil atau yang dikelola secara pribadi.

”Sementara peternakan skala besar dapat mendatangkan vaksin secara mandiri jika diperlukan,” tandas Suharyanto. (AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *