Zonasi Batal Dihapus, Tahun Depan Pemerintah Akan Libatkan Sekolah Swasta

0
519
Deputi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Warsito. (Humas Kemenko PMK)

Jakarta, KLIKMU.CO – Wacana penghapusan sistem zonasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) batal. Pemerintah memastikan bahwa sistem zonasi akan tetap dilanjutkan pada tahun depan. Meski begitu, akan dilakukan sejumlah perbaikan untuk menyempurnakan sistem tersebut.

”Jadi, sampai saat ini pemerintah konsepnya tetap melakukan PPDB berbasis zonasi,” ujar Deputi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Warsito dikutip dari Jawa Pos, Rabu (23/8).

Warsito menambahkan, tahun depan penerapan sistem zonasi akan sedikit berbeda. Rencananya, pemerintah akan membuat formula PPDB sistem zonasi menjadi terpadu. Sekolah swasta ikut dilibatkan.

“Maksudnya, nantinya PPDB di sekolah negeri dan swasta menjadi satu pengelolaan zonasi,” jelasnya lebih lanjut.

Warsito melanjutkan, salah satu yang sudah menerapkan sistem baru ini adalah DKI Jakarta. Mereka sudah menjadi best practice dari penerapan sistem zonasi terpadu ini.

Dalam penerapannya, ketika kuota sekolah negeri sudah penuh, sekolah swasta yang ada di dekatnya menjadi pelimpahan.

Pihaknya optimistis sistem baru ini bisa berjalan lancar. Salah satunya karena adanya anggaran untuk pembiayaan pendidikan hingga jenjang SMA.

“Sehingga, mereka yang tidak diterima di PPDB sekolah negeri dan dialihkan ke swasta bisa tetap mendapat pembiayaan dari pemerintah,” tuturnya.

Bagaimana untuk menyiasati sekolah swasta yang berbiaya mahal? Pihaknya mengaku pemerintah akan melobi sekolah-sekolah swasta tersebut untuk bisa dititipkan dan bisa memberikan keringanan SPP siswa sesuai dengan kemampuan pemerintah.

”Tentu ini masih proses (diskusi, Red), debatable, dan terbuka untuk diberikan saran,” katanya.

Warsito menjelaskan lebih lanjut, pemerintah daerah juga akan didorong untuk melakukan pemerataan kualitas pendidikan di daerah masing-masing. Termasuk pada sekolah swasta.

“Nanti sosialisasi dimasifkan sejak jauh-jauh hari sebelum PPDB berlangsung. Selain itu, pemerintah juga bakal membentuk satgas pengawasan PPDB,” tandasanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo sempat mempertimbangkan untuk menghapus sistem zonasi. Hal itu menyusul adanya sejumlah kecurangan dalam penerimaan peserta didik baru beberapa waktu lalu.

“Dipertimbangkan, akan dicek secara mendalam dulu plus-minusnya,” kata Jokowi (10/8).

Sementara itu, Menko PMK Muhadjir Effendy menjelaskan, pada dasarnya zonasi diterapkan guna menyelesaikan persoalan kastanisasi dalam dunia pendidikan. Sebelum diterapkan, sistem zonasi ini sudah dikaji Balitbang Kemendikbudristek. Ombudsman RI pun setuju bahwa sistem ini menjadi pilihan terbaik untuk mengatasi praktik kastanisasi sekolah negeri.

”Bahwa di lapangan banyak masalah, itu iya. Tapi, kalau ada masalah, bukan kemudian zonasi dihapus,” kata Muhadjir.

Muhadjir mengaku belum mendapat arahan dari Presiden Joko Widodo untuk menghapus sistem tersebut. Meski begitu, evaluasi tetap harus dilakukan.

P2G Setuju Zonasi Dilanjutkan

Koordinator Nasional Perhimpunan dan Pendidikan Guru (P2G) Satriwan Salim juga setuju sistem zonasi dilanjutkan. Menurut dia, sistem zonasi sudah baik, tetapi memang memerlukan sejumlah evaluasi.

“Kami P2G setuju untuk dikaji ulang, evaluasi total, tapi bukan menghapus PPDB zonasi dan afirmasi tadi khususnya,” ujar Satriwan (11/8).

Sebab, Satriwan mengatakan, apabila sistem zonasi dihapus, biaya sekolah akan semakin mahal. Anak yang tak ditampung di sekolah negeri terpaksa masuk sekolah swasta dengan biaya tinggi.

Dia menjelaskan, salah satu pokok masalah PPDB selama ini adalah persebaran sekolah negeri yang tidak merata di seluruh wilayah Indonesia.

“Ini persoalan hulu yang mesti dituntaskan pemerintah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Satriwan mengusulkan pemerintah membangun sekolah dengan basis analisis data demografis. Dengan begitu, tak ada lagi sekolah yang kekurangan siswa, bahkan tak ada siswa. Atau, sebaliknya, sekolah negeri tidak mampu menyerap semua calon siswa karena keterbatasan ruang kelas.

“Jadi, kalau pemerintah langsung menghapus PPDB ini akan berpotensi melahirkan ketidakadilan baru dalam pendidikan dan terkesan ini adalah rencana yang reaktif,” tandasnya. (AS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini