Zulkifli Nilai Ganjar-RK Sangat Layak Diusung Pilpres, Airlangga: Itu Katanya PAN

0
58
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan pada suatu kesempatan. (Foto: tvOnenews.com)

Jakarta, KLIKMU.CO – Sosok Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil layak diusung sebagai pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024.

Hal itu dikemukakan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan kepada media di Bogor, Minggu (30/10/2022). Ia tidak menolak apa yang pernah dikatakan Ketua DPP PAN Bima Arya sebelumnya terkait Ganjar dan Ridwan Kamil (RK).

”Jadi gini, itu yang Bima Arya ngomong kan? Jadi apakah Pak Ganjar, apakah Kang Ridwan Kamil, itu orang-orang hebat yang sudah terbukti,” tutur Menteri Perdagangan itu seperti dikutip Antara.

Dengan melihat rekam jejak Ganjar dan Ridwan Kamil, Zulhas, sapaan akrab Zulkifli Hasan, menilai keduanya tak hanya layak, tapi sangat layak diajukan.

“Jadi mereka mau nyapres, mau cawapres itu bukan layak, tapi sangat layak. Nanti dilihat perkembangannya,” ujar Zulkifli Hasan.

Zulhas mengungkapkan bahwa kedua sosok tersebut telah mampu membuktikan menjadi pemimpin di masing-masing provinsi yang besar sehingga pantas dan layak.

”Sangat layak ya. Karena sudah berhasil menjadi gubernur, Jawa Tengah yang besar, Jawa Barat yang besar. Pantas sangat pantas, layak sangat layak,” ucap Zulkifli.

Terpisah, pernyataan elite PAN tersebut mendapat respons dari Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto. Apalagi pernyataan Bima sebelumnya seakan merepresentasikan KIB.

“Ya, itu kan katanya PAN,” ujar Menko Perekonomian itu di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (31/10/2022) sebagaimana dikutip suara.com.

Dalam waktu dekat, lanjut Airlangga, partai-partai dalam KIB akan menggelar pertemuan di Makassar dan akan membahas lebih intens tindak lanjut koalisi mereka dan saling mendengarkan rekomendasi yang dibuat.

“Di situ akan dengarkan kembali,” pungkasnya. [AIKaffa]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini