Kajian Sosiologi UMM: Tugas Pemerintah Pastikan Keadilan dan Keseimbangan Antara Pengusaha-Pekerja

0
1
Ketua Umum Federasi Serikat Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SP KEP SPSI) R. Abdullah di Kajian Sosiologi UMM. (Humas UMM/KLIKMU.CO)

Malang, KLIKMU.CO – Era transformasi 4.0 membawa perubahan besar dalam dunia industri. Otomatisasi, internet of things (IoT), big data, dan kecerdasan buatan menjadi faktor yang mendorong transformasi ini.

Hal itu terungkap kuliah tamu Prodi Sosiologi UMM yang disampaikan oleh Ketua Umum Federasi Serikat Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SP KEP SPSI) R. Abdullah.

Di depan ratusan mahasiswa UMM Kamis (5/10) lalu,  Abdullah menyampaikan soal kajian praktis dan empiris hubungan industrial di era revolusi industri 4.0. Dalam acara itu juga dilakukan penandatanganan kerjasama antara UMM dan SP KEP SPSI terkait peningkatan sumber daya manusia.

Lebih lanjut, Abdullah menjelaskan, dalam hubungan industrial, transformasi tersebut memberikan konsekuensi. Salah satunya, pekerjaan yang dulu dilakukan oleh manusia kini semakin otomatis dan terhubung secara digital. Hal ini memiliki dampak signifikan pada hubungan antara pekerja, perusahaan, dan serikat pekerja.

“Kita tidak hanya menyaksikan perkembangan teknologi yang pesat, tetapi juga pertanyaan mendasar tentang bagaimana menciptakan kehidupan yang layak bagi semua orang. Makna layak di sini berhubungan dengan layak mendapatkan sandang, pangan, papan, dan lainnya. Kalau pekerjaan semakin sedikit, maka perlu adanya sistem baru. Karena setiap warga negara memang layak untuk memilih dan mendapatkan pekerjaan serta upah,” ujar Abdullah yang juga mencantumkan UU sebagai pedoman.

Menurutnya, pemerintah memiliki peran penting dalam mengatur hubungan industrial untuk memastikan keadilan dan keseimbangan antara pengusaha dan pekerja. Mereka bertanggung jawab untuk menciptakan regulasi yang melindungi hak pekerja, mengatur kondisi kerja, dan memfasilitasi dialog antara berbagai pihak.

Saat ini, hubungan kerja yang ada kebanyakan menjadi pekerja kontrak, magang dan paruh waktu musiman. Perlu adanya kebijakan yang mendukung inovasi dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Karena itu, anak-anak muda harus bersiap dan mengambil peran. Tidak hanya menunggu masa depan, tapi harus bergerak mulai sekarang. Mereka juga harus bisa memotivasi diri karena merekalah yang nantinya akan memimpin negara.

Sementara itu, Sulismadi MSi, dosen UMM, menyatakan bahwa hubungan industrial adalah kunci untuk memahami bagaimana proses produksi barang dan jasa berkembang. Peran pengusaha, pekerja, dan pemerintah sangat penting dalam menciptakan kehidupan yang layak untuk semua orang.

Era Reformasi 4.0 telah membawa perubahan radikal dalam dinamika tersebut sehingga mengharuskan semua pihak untuk beradaptasi dengan cepat. Begitu pun dengan nilai-nilai sosial yang berkembang.

“Selain itu, industrial di Indonesia juga tidak akan bisa dilepaskan dari ideologi negara, yakni Pancasila,” tuturnya.

(Wildan/AS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini