Marak Gelombang Protes Kenaikan UKT, Pakar UM Surabaya: Kampus Harus Transparan

0
14
Koordinator Kaukus Indonesia Kebebasan Akademik (KIKA) sekaligus dosen UM Surabaya Satria Unggul Wicaksana. (Humas UM Surabaya)

Surabaya, KLIKMU.CO – Belakangan terjadi gelombang protes mahasiswa terkait kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di beberapa kampus negeri di Indonesia seperti di Universitas Riau (Unri), Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Universitas Sumatera Utara (USU), hingga Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta.

Koordinator Kaukus Indonesia Kebebasan Akademik (KIKA) Satria Unggul Wicaksana buka suara soal gelombang protes itu.

Menurut Satria, pihak kampus perlu membuka ruang dialog dengan mahasiswa dan stakeholder terkait sebagai jalan keluar dari permasalahan tersebut.

“Dalam kenaikan UKT, seharusnya pimpinan perguruan tinggi, apalagi perguruan tinggi negeri badan hukum (PTN-BH), mengajak dialog mahasiswa, mengajak dialog stakeholder melalui majelis wali amanah misalnya, atau sarana-sarana yang lain, untuk mendengar aspirasi mereka dan agar tahu pertimbangannya,” ujar dosen Fakultas Hukum (FH) UM Surabaya itu. 

Ia mengatakan, kampus perlu menyampaikan secara transparan kepada publik terkait mengapa UKT mahasiswa naik. Sehingga semua pihak tahu asalan naiknya uang kuliah tersebut.

“Kalau dilihat, hampir seluruh kampus di Indonesia belum (transparan). Cuma ada beberapa seperti UGM itu audit publik keuangannya disampaikan ke publik, tapi itu sangat general dan masih belum detail. Ketika ada kenaikan UKT itu faktor-faktornya apa? Kemudian diperuntukkan untuk apa dan impact ke mahasiswa apa?” ujarnya.

Kenaikan UKT, kata dia, hingga saat ini juga belum berbanding lurus dengan yang diterima oleh mahasiswa, seperti kualitas pendidikan, akademik, maupun fasilitas.

“Kemudian melakukan kenaikan sepihak dan anti kritik. Ini kan kurang tepat,” ucapnya.

Satria ia juga menanggapi soal kasus Khariq Anhar, mahasiswa UNRI, yang dilaporkan oleh rektor karena mengkritik kebijakan kampus soal UKT. Meskipun rektor UNRI telah mencabut laporan tersebut, ia menegaskan bahwa hal semacam itu tidak sepatutnya dilakukan.

“Masalah pelaporan itu tidak tepat, apalagi menggunakan Undang-Undang ITE. Ini kan mengkritisi kebijakan dan dalam kapasitas bukan atas nama Rektor Unri, tapi kebijakan kenaikan UKT. Itu sangat jauh dari budaya perguruan tinggi yang mengedepankan dialog,” tandas Satria.

(Uswatun/AS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini