21 November 2024
Surabaya, Indonesia
Berita Umum

Peran Guru Madrasah dan Pesantren Tentukan Kerukunan Umat di Masa Depan

Para peserta mengikuti Program Internasional Peningkatan Kapasitas Guru Madrasah dan Pesantren secara daring. (Utomo/Klikmu.co)

KLIKMU.CO – Maarif Institute bersama Institut Leimena menginisiasi Program Internasional Peningkatan Kapasitas Guru Madrasah dan Pesantren dalam Literasi Keagamaan Lintas Budaya (LKLB) di Jakarta pada 28 Oktober lalu. Program ini juga mendapatkan dukungan penuh dari Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah, LP2M PP Muhammadiyah, RBC Institute A. Malik Fadjar, dan Templeton Religion Trust.

Melalui program ini, diharapkan peran guru atau pendidik jadi salah satu pendekatan yang efektif dalam menanamkan nilai-nilai toleransi di tengah realitas kehidupan bangsa yang majemuk.

Pengakuan negara terhadap tiga dosa besar pendidikan, yang salah satunya adalah intoleransi, melalui Kemendikbudristek pada awal tahun 2020 lalu, telah membawa angin segar bagi pendidikan di Indonesia. Pengakuan ini setidaknya telah membuka jalan bagi penguatan eksistensi dan kolaborasi damai antar umat beragama.

Dalam paparan sambutannya, Abd. Rohim Ghazali, Direktur Eksekutif Maarif Institute, menyampaikan bahwa guru adalah komponen penting dalam proses pendidikan. “Sebagus apa pun materi pelajaran, tapi akan sia-sia jika disampaikan oleh guru yang tidak memiliki kapasitas,” sebutnya.

Dia melanjutkan, program peningkatan kapasitas guru madrasah dan pesantren ini dirancang dengan model pelatihan sinkronus (online) dan asinkronus (offline/mandiri). Sebagai tahap awal, program ini menyasar kepada kepala dan guru-guru madrasah/pesantren Muhammadiyah di 4 wilayah, di antaranya: Lampung, D.I. Yogyakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Sejak bulan Oktober lalu, pelatihan ini telah menghasilkan tiga angkatan pelatihan. Pelatihan angkatan pertama dilaksanakan pada 4-8 Oktober 2021, yang diikuti oleh 225 guru; pelatihan angkatan kedua dilakukan pada 11-15 Oktober 2021, yang diikuti oleh 239 guru; dan pelatiahan angkatan ketiga dilakukan pada 25-29 Oktober 2021, dan diikuti 194 guru. Saat ini kami tengah melaksanakan pelatihan untuk angkatan keempat, yang akan berlansung sejak tanggal 1-5 November 2021.

Sejalan dengan itu, Matius Ho, Direktur Eksekutif Institut Leimena, mengatakan, LKLB adalah pendekatan baru untuk membangun rasa memahami, menghormati, dan persahabatan yang tulus antarumat beragama.

“Sebagai negara berpenduduk mayoritas muslim terbesar di dunia, madrasah dan pesantren memiliki peran penting dan akan ikut menentukan wajah kerukunan umat beragama di masa depan,” tegas Matius.

Selama pelatihan lima hari, peserta diajak untuk memahami LKLB melalui tiga kompetensi yaitu kompetensi pribadi, kompetensi komparatif, dan kompetensi kolaboratif. LKLB secara sederhana dirangkum sebagai “You, The Other, and What You Do Together”.

Artinya, bagaimana kita memahami spiritualitas atau ajaran agama kita sendiri dalam berhubungan dengan orang lain (You), selanjutnya bagaimana kita memahami kerangka moral dan spiritual orang lain sebagaimana pemahaman orang tersebut (The Other), dan terakhir, memahami titik temu untuk bisa membangun kerja sama dan kolaborasi dengan orang yang berbeda (What You Do Together).

Peserta diajak memetakan tiga kompetensi melalui sesi-sesi dibawakan oleh Prof. Dr. Alwi Shihab (Senior Fellow Institut Leimena), Prof. Dr. M. Amin Abdullah (Guru Besar Filsafat Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Yogyakarta), Dr. Chris Seiple (Senior Research Fellow), Rabi Dr. David Rosen (Board of Directors King Abdullah bin Abdulaziz International Centre for Interreligious and Intercultural Dialogue), Pdt. Dr. Henriette T. Hutabarat Lebang, MA (Ketua Umum Lembaga Alkitab Indonesia), Dr. Muhbib Abdul Wahab (Dosen UIN Syarif Hidayatullah), Drs. Unang Rahmat MM (Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah PP Muhammadiyah), Dra. Yayah Khisbiyah, M.A (Lektor Kepala Universitas Muhammadiyah Surakarta), dan masih banyak lagi.

Program pelatihan ini diharapkan bisa membuka titik temu untuk membangun kerja sama dan kolaborasi antar umat beragama. Secara khusus, nilai-nilai LKLB bisa tertanam dalam diri peserta didik agar tercipta kebaikan untuk masyarakat, bangsa, dan negara. (Utomo/AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *