13 September 2026
Surabaya, Indonesia
AUM Masjid/Musholla

Hidupkan Sunnah yang Terlupakan, Masjid Remaja Salurkan Sedekah Subuh dan Uang Saku Anak

Suasana Kajian Ahad Pagi di Masjid Remaja yang diikuti puluhan jamaah dengan penuh khidmat. (Arif Mauzen/KLIKMU.CO)

KLIKMU.CO – Semangat Ahad pagi di Masjid Remaja kembali terasa hangat. Usai menunaikan shalat Subuh berjamaah, puluhan jamaah mengikuti Kajian Ahad Pagi pekan pertama, Ahad (6/9/2026).

Kajian dibuka Ketua Takmir Masjid Remaja Ustaz Maryono. Dalam sambutannya, ia mengajak seluruh jamaah untuk tidak pernah bosan bersyukur atas nikmat sehat dan kesempatan berkumpul di rumah Allah.

Acara dilanjutkan dengan penyaluran Sedekah Subuh berupa paket sembako mini bagi warga yang membutuhkan. Takmir juga memberikan uang saku kepada anak-anak yang rutin hadir mengaji di masjid.

Dalam kajian tersebut, jamaah diajak untuk menghidupkan kembali amalan-amalan sunnah Rasulullah SAW yang mulai ditinggalkan umat.

Sebagai umat Nabi Muhammad, jamaah diingatkan untuk menghidupkan kembali dan melanggengkan ajaran beliau. Amalan sunnah juga tidak semestinya diremehkan hanya karena statusnya bukan wajib.

Kajian diawali dengan pembahasan tiga kesempurnaan wudhu, yakni basuhan yang sempurna, ditutup dengan doa, dan disempurnakan dengan shalat dua rakaat setelah wudhu atau shalat syukur wudhu.

Dalam kajian juga diingatkan bahwa amalan tersebut ringan, tetapi sering dilewatkan. Setelah wudhu, jamaah kerap langsung melaksanakan shalat wajib.

Selain itu, disinggung pula sejumlah shalat sunnah yang mulai asing di telinga jamaah, seperti shalat Istisqa, shalat Intizhar saat menunggu khatib Jumat, shalat gerhana, shalat jenazah, hingga shalat tasbih.

Bedah Tuntas Hukum Shalat Tasbih

Materi utama kajian adalah pembahasan tentang shalat tasbih. Tata caranya dijelaskan dengan gaya santai namun ilmiah, yakni empat rakaat dengan dua kali salam.

Di setiap rakaat, bacaan “Subhanallah walhamdulillah wa laa ilaaha illallah wallahu akbar” dibaca sebanyak 75 kali. Totalnya mencapai 300 kali dalam empat rakaat.

Rinciannya, 15 kali saat berdiri setelah membaca Al-Fatihah dan 10 kali di setiap rukun lainnya.

Dalam kajian juga disampaikan pesan Rasulullah kepada paman beliau, Abbas, agar shalat tasbih dikerjakan sehari sekali jika mampu. Jika tidak, seminggu sekali. Jika tidak mampu, sebulan sekali. Jika tidak, setahun sekali. Jika tidak, seumur hidup sekali. Hal tersebut disebut sebagai prinsip taisir atau kemudahan dalam Islam.

Menjawab pertanyaan jamaah, posisi Muhammadiyah terkait shalat tasbih juga diluruskan. Dalilnya terdapat dalam Sunan Abu Dawud nomor 1105 dan Sunan Ibnu Majah dengan tiga jalur sanad.

Satu jalur dinilai dhaif, sedangkan dua jalur lainnya hasan shahih. Hal tersebut menjadi bagian dari ikhtilaf hadis. Karena berpegang pada jalur dhaif, Majelis Tarjih Muhammadiyah tidak memasukkannya. Namun, tokoh Muhammadiyah seperti Prof. Dr. Muhammad Hasbi As-Shiddiq tetap mencantumkannya dalam kitab Mutiara Hadis.

Dalam kajian juga ditekankan agar jamaah tidak mudah memvonis bid’ah. Perbedaan dalam mengamalkan shalat tasbih diharapkan dapat disikapi dengan saling menghormati dan tidak saling mencela.

Program Sosial Jalan Terus

Di sela kajian, takmir juga menyampaikan perkembangan program rutin Masjid Remaja, antara lain Sedekah Subuh dari kaleng keliling setiap Ahad pagi, Buka Puasa Bersama Senin-Kamis yang terbuka untuk umum, Uang Saku Anak untuk generasi penghafal Al-Qur’an, serta renovasi tempat wudhu dan toilet putra-putri dengan kebutuhan dana sekitar Rp80 juta.

Donasi untuk renovasi dapat disalurkan melalui takmir atau bendahara Masjid Remaja.

“Anak-anak ini adalah generasi penerus kita. Harapannya kelak mereka menjadi manusia yang taat beribadah kepada Allah, terutama istiqomah shalat Subuh berjamaah,” tutup Ustaz Maryono.

Kajian ditutup dengan doa bersama. Jamaah memohon agar mereka yang sakit segera diberi kesembuhan dan mereka yang sedang memiliki beban hidup diberi kemudahan oleh Allah SWT.

(Arif Mauzen/AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *