23 Oktober 2024
Surabaya, Indonesia
Buletin Ad-Dakwah Kajian

Keutamaan Menjawab Adzan

Menjawab adzan memiliki keutamaan yang luar biasa. Nabi (saw) bersabda bahwa:

إِذَا سَمِعْتُمْ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَيَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَيَّ صَلَاةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا عَشْرًا ثُمَّ سَلُوا اللَّهَ لِي الْوَسِيلَةَ فَإِنَّهَا مَنْزِلَةٌ فِي الْجَنَّةِ لَا تَنْبَغِي إِلَّا لِعَبْدٍ مِنْ عِبَادِ اللَّهِ وَأَرْجُو أَنْ أَكُونَ أَنَا هُوَ فَمَنْ سَأَلَ لِي الْوَسِيلَةَ حَلَّتْ لَهُ الشَّفَاعَةُ

“Apabila kalian mendengar muadzin (mengumandangkan adzan) maka ucapkanlah seperti yang dia ucapkan, kemudian bershalawatlah atasku, karena orang yang bershalawat atasku dengan satu shalawat, niscaya Allah akan bershalawat atasnya dengannya sepuluh kali, kemudian mintalah kepada Allah wasilah untukku, karena ia adalah suatu tempat di surga, tidaklah layak tempat tersebut kecuali utk seorang hamba dari hamba-hamba Allah, dan saya berharap agar saya menjadi hamba tersebut. Dan barangsiapa memintakan wasilah untukku, maka syafa’at halal untuknya.” (HR. Muslim no. 384)

Jadi siapa yang mendengar suara muadzin, lalu mengikuti apa yang dibacanya – kecuali pada Hayya ‘Alas Shalah dan Hayya ‘Alal Falah dengan membaca Laa Haulaa Walaa Quwwata Illaa Billaah -, kemudian bershalawat atas beliau (saw) dan berdoa sesudah adzan yang berisi meminta wasilah (tempat tertinggi di surga) untuk beliau, maka ia berhak mendapat syafa’at beliau pada hari kiamat.

Hanya saja, para ulama berbeda pendapat (tentang) hukum menjawab adzan dan mengikuti ucapan muadzin. Yang benar – pendapat kebanyakan ulama – bahwa mengikuti adzan adalah sunnah, tidak wajib. Ini adalah pendapat Malikiyah, Syafi’iyyah dan Hanabilah.

Imam Nawawi (rahimahullah) berkata dalam kitab Majmu’, (3/127): “Madzhab kami adalah bahwa mengikuti (ucapan adzan) adalah sunnah, bukan wajib. Ini adalah pendapat kebanyakan (jumhur) ulama (sebagaimana) diceritakan oleh At-Thahawi. (Pendapat ini) berbeda dengan (pendapat) sebagian ulama yang mewajibkannya.”

Syaikh Abu Ubaidah Masyhur bin Hasan Aalu Salman dalam kitabnya Akhtha’ al Mushallin (Kesalahan-kesalahan dalam sholat) pada pembahasan Kesalahan-kesalahan muadzin dan Orang yang Mendengar Adzan menyebutkan salah satu kesalahan orang yang mendengar adzan adalah tidak mengikuti apa yang diucapkan muadzin dan terkadang-kadang mendahuluinya dalam sebagian ucapan.

Wallohu a’lam …

Penulis: Ust. Imanan, S.Ag., Ulama Ahli Hadits, Majelis Ulama Indonesia (MUI) wilayah Jawa Timur, Wakil Ketua Bidang Pengembangan Cabang & Ranting PDM Surabaya 2010-2015

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *