KPU RI Resmi Laporkan Ke Bareskim Penyebar Hoax 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos

0
846

KLIKMU.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi melaporkan kejadian berita bohong terkait temuan 7 kontainer surat suara tercoblos ke Bareskrim Mabes Polri, Kamis (3/1). Penyelenggara pemilu itu mengadukan kepada pihak berwajib tak lain untuk menjaga agar pemilu tetap berjalan damai, aman dan lancar, langsung umum bebas rahasia (luber) dan jujur dan adil (jurdil).

Abdus Salam, M.Si Wakil Ketua PW Pemuda Muhammadiyah Jawa Timur Bidang Politik menilai pemilu luber, jurdil dan bermartabat ialah pemilu yang memperlihatkan suasana demokratis, dalam arti tidak menimbulkan banyak kecemasan, keresahan masyarakat Indonesia.

Pengamat politik Kedai Jambu Institute ini mengatakan kotak suara yang terbuat dari kardus misalnya, sempat menjadi perdebatan publik. Apakah kardus tersebut benar-benar menjamin akan keamanan surat suara? Lebih jauh lagi, apakah dijamin keamanan, kejujuran dan keadilan dari pihak-pihak yang ingin melakukan keculasan dalam demokratisasi itu.

“Saya kira ini menjadi persoalan dan semestinya masyarakat diberi penjelasan yang lengkap,” kata Salam kepada KLIKMU.CO Jum’at (4/1) meskipun beragam argumentasi bahwa kardus memiliki kekuatan dan tidak pesok tatkala mengangkut beban seberat puluhan kilogram.

Menurut Salam, upaya KPU melaporkan pihak penyebar informasi bodong bahwa ada 7 kontainer tercoblos pada pihak berwajib, tak lain merupakan upaya meminimalisir keresahan masyarakat. Bagi Salam, penyelenggara pemilu ingin memberi jaminan kenyamanan, keadilan, kejujuran dalam pesta demokrasi. Kendati begitu, transparansi juga harus dikedepankan biar masyarakat lebih percaya kepada KPU.

Komisioner KPU RI Pramono Ubay Tantowi memberi keterangan, jika sejauh ini surat suara untuk Pemilu 2019 belum dicetak. “Jadi saat ini surat suara itu belum ada wujudnya sama sekali,” kata Pram begitu sapaannya menjelaskan.

Bagi Pram, isu surat suara tercoblos jelas ditujukan untuk mengacaukan proses persiapan Pemilu 2019. “Isu ini pasti dibuat orang jahat, disebarkan orang licik, dan ditelan mentah-mentah oleh orang bodoh,” paparnya.

Oleh karena itu, lanjut Pram sekarang kasus ini sedang ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri, baik untuk menyelidiki rekaman suara yang beredar serta akun yang pertama menyebarkan isu ini.

Pada intinya, hoax sangat berbahaya. “Sesama anak bangsa kita bisa saling berkelahi karena informasi yang sesat. Pembuat berita Hoax harus dihukum,” pungkas Salam. (Abd)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini