29 Mei 2026
Surabaya, Indonesia
Opini

Cara Rasulullah Memuliakan Daging Kurban

Cara Mengolah Daging Kurban ala Rasulullah (Ilustrasi)

Nashrul Mu’minin
Content Writer

Idul Adha sering berakhir pada satu pemandangan yang sama: kantong-kantong daging kurban dibawa pulang, dapur mulai sibuk, bumbu disiapkan, dan keluarga berdiskusi tentang menu terbaik. Namun menariknya, di tengah semangat memasak itu, muncul pertanyaan yang jarang dibahas secara serius: bagaimana sebenarnya cara memperlakukan daging kurban menurut ajaran Islam? Apakah darah harus dibersihkan? Bolehkah langsung dicuci? Bagaimana adab menyembelih dan mengolahnya menurut sunnah?

Pertanyaan ini penting karena kurban bukan sekadar distribusi pangan, melainkan ibadah. Bahkan sejak hewan masih hidup hingga daging tersaji di meja, Islam telah memberikan tuntunan etik, spiritual, dan fikih yang cukup rinci.

Al-Qur’an menjelaskan bahwa tujuan kurban bukanlah darah dan daging semata, melainkan ketakwaan yang lahir dari proses ibadah tersebut. Allah SWT berfirman:

لَن يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَٰكِن يَنَالُهُ التَّقْوَىٰ مِنكُمْ

“Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak akan sampai kepada Allah, tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketakwaan kalian.” (QS. Al-Hajj: 37)

Ayat ini menarik karena langsung menempatkan daging dan darah pada posisi simbolik. Artinya, yang utama bukan semata hasil sembelihan, tetapi cara manusia memuliakan prosesnya. Karena itu, memperlakukan daging kurban dengan baik termasuk bagian dari penghormatan terhadap ibadah.

Menjaga Kesempurnaan Proses Penyembelihan

Dalam praktik penyembelihan, Islam sangat menekankan pengeluaran darah secara maksimal agar hewan mati secara sempurna dan daging tetap baik. Rasulullah bersabda:

إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ الْإِحْسَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ، فَإِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوا الْقِتْلَةَ، وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوا الذِّبْحَةَ، وَلْيُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ وَلْيُرِحْ ذَبِيحَتَهُ

“Sesungguhnya Allah mewajibkan ihsan atas segala sesuatu. Jika kalian menyembelih maka sembelihlah dengan baik; tajamkan pisau dan tenangkan hewan sembelihan.” (HR Muslim)

Hadis ini menjadi dasar bahwa penyembelihan yang baik akan membantu darah keluar sempurna. Dalam ilmu pangan modern, pengeluaran darah yang optimal juga membantu memperpanjang kualitas daging dan mengurangi aroma prengus.

Di masyarakat Indonesia sering muncul kebiasaan langsung mencuci daging kurban begitu sampai rumah. Padahal, sebagian ahli kuliner dan pakar pengolahan daging justru menyarankan tidak langsung mencuci daging mentah sebelum disimpan. Dalam perspektif fikih, darah yang keluar saat penyembelihan dan mengalir telah dihukumi najis serta wajib keluar. Allah SWT berfirman:

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ

“Diharamkan atas kalian bangkai dan darah.” (QS. Al-Ma’idah: 3)

Namun, para ulama menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah darah mengalir (dam masfuh), sedangkan sisa darah yang menempel pada serat daging setelah penyembelihan tidak termasuk darah yang diharamkan.

Mazhab Hanafi yang dipelopori Imam Abu Hanifah menjelaskan bahwa darah yang haram adalah darah yang mengalir keluar saat penyembelihan. Adapun sisa warna kemerahan yang masih tersimpan dalam jaringan daging setelah proses penyembelihan tidak termasuk najis yang membatalkan kehalalan. Karena itu, daging tetap boleh dimasak dan dikonsumsi selama proses sembelihnya sah.

Pandangan serupa juga dijelaskan Imam Malik dari mazhab Maliki. Dalam pandangan Malikiyah, sisa darah kecil yang tidak mengalir dan tersisa pada urat atau jaringan setelah sembelihan termasuk hal yang dimaafkan (ma’fu ‘anhu). Fokus utama mereka ialah memastikan proses penyembelihan syar’i telah memenuhi syarat, yakni memotong saluran makan, pernapasan, dan mengalirkan darah secara layak.

Sementara itu, Imam Syafi’i menjelaskan dalam mazhab Syafi’i bahwa darah yang diharamkan adalah الدم المسفوح (darah yang mengalir). Jika tersisa sedikit pada daging setelah penyembelihan maka tidak mengapa selama bukan darah segar yang mengalir. Pandangan ini banyak dipakai masyarakat Indonesia karena mayoritas mengikuti mazhab Syafi’i.

Lalu bagaimana cara “membersihkan darah” ala sunnah? Menariknya, Rasulullah ﷺ tidak pernah memberikan tuntunan khusus berupa pencucian berlebihan terhadap daging. Yang ditekankan justru penyembelihan sempurna dan menunggu darah keluar terlebih dahulu. Dalam praktik tradisional Arab, daging biasanya digantung beberapa saat agar sisa darah turun dan teksturnya lebih baik. Secara kuliner modern, proses resting meat selama beberapa jam membantu pelembutan serat.

Mengolah Daging Kurban dengan Bijak

Setelah daging diterima, langkah yang baik adalah memisahkan bagian berlemak, tulang, dan daging murni. Jangan langsung dimasukkan seluruhnya ke kulkas dalam kantong tertutup rapat karena uap panas dapat mempercepat pembusukan. Biarkan terlebih dahulu pada suhu ruang sesaat hingga uap hilang. Jika ingin dicuci, cukup sebelum dimasak, bukan saat penyimpanan jangka panjang.

Pertanyaan berikutnya, bagaimana memasak daging kurban agar empuk dan lezat? Dalam tradisi Timur Tengah yang dekat dengan budaya Nabi, daging sering dimasak perlahan (slow cooking). Teknik ini mirip hidangan Arab seperti maraq atau rebusan daging berempah. Gunakan bawang, ketumbar, jintan, kapulaga, jahe, dan sedikit cuka atau nanas muda untuk membantu melunakkan serat.

Untuk olahan Nusantara, daging kurban sangat cocok dijadikan gulai, tongseng, tengkleng, semur, sate, hingga rendang. Namun, ada satu kesalahan umum, yakni memasukkan garam terlalu awal saat merebus. Garam pada awal perebusan kadang membuat serat lebih kencang. Karena itu, lebih baik menggunakan rempah terlebih dahulu lalu menambahkan garam pada tahap akhir.

Dalam perspektif sunnah makanan, Rasulullah juga menyukai keseimbangan rasa dan tidak berlebihan. Beliau bersabda:

مَا مَلَأَ ابْنُ آدَمَ وِعَاءً شَرًّا مِنْ بَطْنِهِ

“Tidak ada wadah yang lebih buruk dipenuhi manusia selain perutnya.” (HR Tirmidzi)

Hadis ini relevan saat Idul Adha. Sering kali setelah kurban orang justru berlebihan: makan tanpa kontrol, membuang makanan, atau menjadikan momen ibadah sekadar pesta kuliner. Padahal, ruh kurban adalah berbagi, bukan bermegah-megahan.

Lebih jauh lagi, daging kurban juga memiliki dimensi sosial. Rasulullah ﷺ menganjurkan pembagian kepada keluarga, tetangga, dan fakir miskin. Dalam banyak penjelasan ulama, pembagian ideal sering dipahami: sebagian untuk diri sendiri, sebagian hadiah, dan sebagian sedekah. Artinya, nikmat kurban tidak berhenti di dapur pribadi.

Akhirnya, pertanyaan “bagaimana memasak daging kurban agar enak?” ternyata membawa kita pada jawaban yang lebih luas. Enak bukan hanya soal bumbu. Enak dalam Islam dimulai dari sembelihan yang halal, darah yang keluar sempurna, niat yang benar, proses yang bersih, hingga pembagian yang adil. Sebab, daging kurban bukan sekadar bahan masakan; ia adalah jejak ketakwaan yang berpindah dari altar penyembelihan menuju meja makan umat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *